Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Hari Batik Nasional: Mengapa Batik Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia?

2 Oktober 2021   12:09 Diperbarui: 2 Oktober 2021   12:12 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini 2 Oktober merupakan hari Batik Nasional yang mulai diperingati setelah lahirnya Keputusan Presiden nomor 33 tahun 2009 dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Batik merupakan Kreasi sandang paling terkenal dan memiliki kekhasan tersendiri yang lahir di Bumi Pertiwi, oleh sebab itu Badan Pendidikan Kebudyaan Dunia, UNESCO pada 2 Oktober 2009 menetapkan Batik sebagai Warisan Kemanusian untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, yang kemudian menjadi dasar lahirnya Keppres yang menetapkan setiap tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Bukan perjalanan mudah Batik sebagai salah satu warisan budaya dunia. Di kutip dari  situs Kemendikbud.id Batik mulai diusulkan Indonesia untuk menjadi menjadi warisan dunia sejak 4 Nopember 2008 yang kemudian disahkan setelah lebih satu tahun melalui sebuah proses penelitian oleh Tim yang dibentuk oleh UNESCO dan tentu saja ditambah dengan lobi-lobi diplomatik yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Dalam proposal pengajuannya Batik merupakan teknik menghias kain yang mengandung makna, nilai, dan simbol budaya.

Karena sejatinya sehelai batik dilahirkan melalui sebuah proses holistik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan dan budaya masyarakat Indonesia sehingga mampu memiliki nilai lebih dari hanya sehelai kain bermotif.

Makanya kenapa kemudian, batik itu dimasukan pada wilayah warisan budaya lisan dan non bendawi, padahal sependek pengetahuan kita batik adalah sebuah kain bermotif yang secara kasat mata bisa dikategorikan sebagai sebuah benda.

Rupanya UNESCO melakukan assesment-nya berdasarkan pada seluruh proses pembuatannya sejak dari hulu hingga hilir dan proses tersebut menjadi sebuah tradisi, kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat, dan ritus yang sangat khas ada di wilayah Indonesia, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Menurut laman Kniu.Kemendikbud.go.id terdapat perbedaan mendasar sebuah warisan budaya dikategorikan sebagai warisan budaya tak benda dan warisan budaya benda.

Sebuah warisan budaya yang dapat diindera dengan mata dan tangan misalnya seperti artefak, candi, atau situs yang berada di suatu wilayah disebut warisan budaya benda.

Sementara warisan budaya tak benda adalah warisan budaya yang tak dapat diindera dengan mata dan tangan, namun keberadaannya jelas-jelas ada di sekitar kita.

Setelah Assesment dilakukan oleh UNESCO  batik kemudian dimasukan menjadi nominasi  dengan nomor file 00170 2009 sebagai warisan budaya dunia yang akan dibahas dalam sidang UNESCO tahun 2009.

Akhirnya dalam sidang UNESCO yang saat itu berlangsung di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. Melalui Sidang Intergovernmental Comittee for The Safeguard of The Intangible Cultural Herirage Batik, menjadi budaya ketiga Indonesia setelah Wayang dan keris menjadi Warisan Budaya Dunia.

Keputusan ini didasari oleh Konvensi Internasional Perlindungan Warisan Budaya Takbenda Manusia pada tahun 2003. Pada Pasal 2 ayat 2 dijelaskan bahwa Warisan Budaya Lisan dan Tak Benda diwujudkan dalam wilayah yang berupa:

Pertama, Tradisi dan ekspresi lisan termasuk bahasa sebagI wahana warisan budaya tak benda.

Kedua, seni pertunjukan. Ketiga, kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat, dan perayaan-perayaan.

Keempat, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta.

Dan terakhir, kemahiran kerajinan tradisional.

Nah, setelah batik mendapat pengakuan secara internasional melalui UNESCO  selama 12 tahun, citra batik secara global menjadi lebih moncer.

Tak sedikit para pemimpin dan selebritas dunia menggunakan kain bemotif khas Indonesia ini. Batik kini tak hanya dilihat sebagai pakaian tradisional atau pakaian yang bersifat formal, old fashioned atau rigid, namun mendekati seperti budaya pop yang digemari setiap kalangan dan digunakan pada hampir setiap kesempatan.

Tugas seluruh stakeholder termasuk didalamnya pemerintah, para pengrajin batik dan masyarakat luas untuk terus memelihara dan mempertahankan bahkan meningkatkan atmosfer positif ini.

Pemerintah memberi dukungan baik berupa kebijakan yang bersahabat bagi para pelaku industri, para pelaku industri terus menjaga kualitas serta kreatifitasnya dalam mencipta berbagai motif, sementara masyarakat bertugas membeli dan menggunakan batik.

Itu semua akan memperkuat ekosistem industri batik nasional, sehingga bisa lebih dikenal lagi di pasar global.

Sejauh ini menurut Bandung Fe Institute sebuah lembaga yang banyak meneliti kain-kain tradisional Indonesia, terdapat sekitar 5.849 motif batik yang berhasil di dokumentasikan dan itu tersebar di seluruh wilayah Nusantara.

Ke depan dengan pendekatan teknologi serta membangun kesadaran para pengarjin batik untuk menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan industri batik Indonesia  akan terus berkembang.

Menurut data Kementerian Perindustrian saat ini unit usaha industri batik berjumlah 47.000 unit dari 101 sentra usaha, dan menyerap lebih dari 200.000 pekerja.

Nilai ekspor batik pada semester pertama 2020 menurut data dari Biro Pusat Statistik  sebesar US$ 21,5 juta mengalami peningkatan dibanding periode yang sama 2019 yang sebesar US$ 17,9 juta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun