Fair, kan?
Jika Luhut bisa membuktikan sebaliknya tuduhan tersebut di pengadilan maka selain secara pidana dan perdata akan terhukum, Haris dan Fatia bakal menanggung hilangnya kredibilitas mereka sebagai aktivis.
Andai tudingan Haris dan Fatia ternyata bisa dibuktikan oleh keduanya, maka nama baik Luhut Binsar Panjaitan akan hancur, bisa jadi ia bakal diseret ke penyelidikan lanjutan yang memungkinkan ia di pidana.
Jadi sebenarnya Haris dan Fatia tak perlu takut, buktikan saja apa yang telah ditudingkan di pengadilan tak perlu melontarkan narasi yang mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Apabila setiap orang dibiarkan bebas menuduh orang lain tanpa keharusan untuk membuktikannya, malah meminta tertuduh untuk membuktikan sebaliknya bisa kacau negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H