Hari ini Senin 27 September 2021, seperti dilansir Kompas.Com Luhut Binsar Pandjaitan datang memenuhi penggilan penyidik Polda Metro Jaya, ia datang untuk diperiksa atas laporannya terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Luhut berlangsung selama 1 jam, ia tiba di Polda Metro Jaya kurang lebih pukul 8.20 dan keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 9.30.
"Saya diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai (klarifikasi)," ujar Luhut, seperti dilansir Kompas.com.
Dalam kesempatan tersebut Luhut membawa setumpuk berkas yang ia sebut sebagai barang bukti terkait laporan pencemaran nama baiknya tersebut.
Seperti diketahui, Luhut melaporan Haris dan Fatia setelah keduanya menuding Luhut "bermain" dalam bisnis tambang yang berselingkuh dengan penempatan aparat militer di Papua.
Perbincangan antara keduanya tersebut  disiarkan melalui Channel Youtube milik Haris Azhar dengan Thumbnail "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi OPS Militer Intan Jaya! Jenderal TNI Juga Ada! NgeHAMtam!"Â
Sebelum melaporkan Haris dan Fatia, Luhut melakukan dua kali somasi terhadap keduanya, tetapi sayangnya somasi tersebut tak diindahkan.
Mereka berdua dan sejumlah pihak yang mendukungnya, berkilah bahwa itu sebuah kritik dari masyarakat kepada pejabat publik berdasarkan laporan penelitian yang dilakukan koalisi masyarakat sipil atas apa yang terjadi di Intan Jaya Papua.
Keduanya, meyakini bahwa data yang mereka miliki itu valid dan tak mengandung unsur fitnah karena itu merupakan "hasil riset"
Pengacara Haris dan Fatia bahkan mengatakan apabila Luhut memang memiliki data pembanding yang menyatakan sebaliknya bisa di diskusikan dalam sebuah forum diluar pengadilan.
"Jadi kami sampai saat ini akan terus meminta data itu dari Pak LBP untuk meminta klaim soal fitnah,"ujar Nurkholis kuasa hukum Haris Azhar seperti dilansir Detik.com. Rabu (22/09/21).
Ini yang menurut saya tak logis, bagaimana mungkin sebuah tuduhan yang dialamatkan langsung pada Luhut, harus dibuktikan sebaliknya oleh si tertuduh bukan yang menuduh.
Bukankah ada asas hukum yang terang dan jelas yang menyatakan "Actori Incubit Probatio, Actori Onus Probandi".
"Siapa yang mendalilkan, Dia lah yang harus membuktikan"
Artinya ketika Haris dan Fatia menuduh Luhut "bermain" dalam kelindan antara bisnis pertambangan dan keberadaan aparat militer di Papua, maka keduanya harus mangajukan bukti tersebut berdasarkan data yang benar-benar valid berlandaskan fakta nyata, bukan katanya apalagi asumsi atau cocokologi.
Itu tugas Haris dan Fatia beserta para tim pengacara, bukan Luhut yang harus membuktikan sebaliknya.
Keputusan Luhut membawa isu ini ke pengadilan sudah benar, bukankah hukum bagian tak terpisahkan dari sebuah sistem demokrasi.
Jangan pula berlindung dibalik istilah demokrasi yang dimatikan atau hilangnya kebebasan berpendapat.
Toh nanti sidang di pengadilan akan bersifat terbuka, publik bisa mendengar dan mengawasi dari A sampai Z persidangannya.
Dalam kasus-kasus high profile seperti ini biasa semua pihak termasuk hakim dan jaksa akan benar-benat berpijak pada koridor hukum yang ada.
Tinggal kita tunggu saja, apabila tuduhan Haris dan Fatia benar Buktikan!
Jika Luhut akan membuktikan sebaliknya, ya Luhut juga harus membuktikan
Fair, kan?
Jika Luhut bisa membuktikan sebaliknya tuduhan tersebut di pengadilan maka selain secara pidana dan perdata akan terhukum, Haris dan Fatia bakal menanggung hilangnya kredibilitas mereka sebagai aktivis.
Andai tudingan Haris dan Fatia ternyata bisa dibuktikan oleh keduanya, maka nama baik Luhut Binsar Panjaitan akan hancur, bisa jadi ia bakal diseret ke penyelidikan lanjutan yang memungkinkan ia di pidana.
Jadi sebenarnya Haris dan Fatia tak perlu takut, buktikan saja apa yang telah ditudingkan di pengadilan tak perlu melontarkan narasi yang mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan demokrasi.
Apabila setiap orang dibiarkan bebas menuduh orang lain tanpa keharusan untuk membuktikannya, malah meminta tertuduh untuk membuktikan sebaliknya bisa kacau negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H