Untuk itulah hak interpelasi itu diminta oleh sebagian anggota dewan DKI Jakarta. Jika memang benar dan transparan seharusnya dengan santai Anies bisa menjelaskannya dan semua permasalahanya menjadi terang benderang, bahkan mungkin bisa menjadi ajang promosi gelaran balapan mobil listrik itu sendiri.
Dengan penolakan, bisa saja orang berasumsi  ada yang disembunyikan, apalagi kemudian Anies sepertinya terlihat memaksakan agar formula e harus terlaksana at any cost.
Ia mengeluarkan intruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 49 tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah tahun 2021-2022 yang ditetapkan pada 4 Agustus 2021.
Salah satu yang menjadi isu prioritas adalah terselenggaranya lomba formula e pada Juni 2022.
MenJadikan hajat formula e sebagai isu prioritas yang harus dilakukan dipenghujung masa jabatannya itu mau tak mau harus dilakukan Anies meskipun dengan situasi pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian ini.
Mengingat, jika tak dilaksanakan Anies bakal dicap sebagai pembual karena lagi-lagi program yang dicanangkannya tak berjalan.
Kemudian ada lagi yang lebih penting karena memiliki konsekuensi hukum, apalagi Pemprov DKI sudah mengeluarkan rupiah hingga ratusan milyar dari dana pajak milik masyarakat untuk balapan ini.
Apabila hajatan formula e ini tak terselenggara akan menjadi temuan BPK, sesuatu yang paling ditakutkan para pengurus negara lantaran sudah pasti akan berimplikasi secara hukum.
Jika itu yang terjadi, peluang dan ambisi Anies untuk naik ke jenjang politik yang lebih tinggi yakni menjadi RI 1 hampir dapat dipastikan pupus.
Ironisnya, meskipun instruksi Gubernur itu coba dilaksanakan, tetapi dalam jadwal tentative penyelenggaraan formula e tahun 2022 seperti yang dirilis FIA nama Jakarta tak tercantum sebagai salah satu kota penyelenggara formula e.
Tercatat ada 16 seri balapan formula e di 12 kota penyelenggara dalam kalender balapan tahun 2020.