Selain itu, flag carrier juga biasanya tetap mengoperasikan penerbangan di rute-rute sepi atau tak menguntungkan sebagai perwakilan negara untuk menyediakan penerbangan bagi segenap rakyat.
Di dunia ini ada banyak sekali negara yang tidak mempunyai maskapai nasional atau flag carrier. Nyatanya, berbagai ketakutan yang disampaikan pengamat penerbangan, seperti tidak berdikari, membahayakan stabilitas nasional, dan lain sebagainya, tak terbukti.
Menurut sejumlah sumber yang saya kumpulkan, Amerika Serikat (AS) jadi salah satu dari sekian banyak negara yang tak mempunyai maskapai nasional atau maskapai nasional yang telah diprivatisasi. Padahal, kita tahu, AS merupakan negara adidaya dan tanpa flag carrier, AS tetaplah adidaya.
Negara Paman Sam saat ini hanya memiliki tiga maskapai internasional saja, setelah sejumlah maskapai seperti PanAm mengalami berbagai proses akuisisi dan likuidasi, yaitu American Airlines, Delta Air Lines, dan United Airlines. Ketiganya diatur sedemikian rupa sehingga memiliki fungsi yang mirip dengan flag carrier di negara lain.
Pun demikian dengan Kerajaan Inggris, British Airways memang dulunya adalah flag carrier-nya negeri Ratu Elizabeth II, tetapi kini setelah dilakukan privatisasi menjadi milik International Airlines Grup (IAG) perusahaan konsorsium milik  perusahaan swasta Inggris dan Spanyol yang saham terbesarnya dipegang oleh Pemerintah Qatar sebesar 20 persen.
Sampai di sini, apakah Inggris terancam dan terganggu, mengingat Qatar secara tidak langsung memegang peranan penting dalam lalu lintas udara Inggris? Tentu tidak. Inggris tetap seperti Inggris yang sangat dihormati dalam pergaulan internasional.
Jerman pun demikian, Lufthansa bukan lagi milik pemerintah Jerman yang menjadi pengemban flag carrier negara yang dipimpin Kanselir Angela Markel ini, 88,52  persen saham Lufthansa kini dimiliki perorangan dengan pemegang saham terbesar seorang miliader bernama Heinz Herman Thiele dengan jumlah saham 15,8 persen.
Apakah Jerman tanpa maskapai flag carrier menjadi berkurang kehebatannya? ya tidak juga.
Selain AS, Inggris, Jerman,  negara Australia dan Turki pun tak memiliki flag carrier. Pemerintah Australia dan Turki kini tak lagi menjadi pemegang saham di Qantas  dan Turki Airlines.
Jadi jika memang ongkos menyelamatkan Garuda itu terlalu mahal, ya bagaimana lagi. Mungkin likuidasi merupakan jalan yang harus diambil Pemerintah Indonesia. Tanpa maskapai penerbangan flag carrier kita akan baik-baik saja kok.
Â