Pertama, Â jika pemerintah memang mau menyelamatkan Garuda mau tidak mau mereka harus kembali menyuntikan dana segar melalui pinjaman modal atau dengan mekanisme penyertaan lainnya.
Hal ini dilakukan juga oleh Pemerintah Singapura saat menyelamatkan maskapai penerbangan kebanggaan mereka Singapore Airlines.
Namun, pengeluaran pemerintah saat ini sudah sangat besar sementara pendapatan negara turun cukup dalam, apakah opsi ini memang harus diambil? butuh kajian lebih dalam terkait hal ini.
Alternatif kedua, dengan skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bisa digunakan untuk melindungi Garuda dari kebangkrutan melalui restrukturisasi.
Opsi ketiga, bisa saja Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi tetapi pada saat bersamaan pemerintah mendirikan perusahaan penerbangan baru untuk mengambil alih rute-rute domestik yang dimiliki Garuda.
Dan maskapai baru ini akan menjadi national carrier di pasar domestik, dilain pihak Garuda pun masih bisa tetap berjalan setelah retrukturisasinya selesai dilakukan. Menurut perhitungan Kementerian BUMN opsi ini bisa menelan biaya sebesar US$ 1,2 milyar atau setara dengan Rp.16,8 triliun
Sebenarnya untuk opsi ini pemerintah tak perlu membuat maskapai baru, toh Citilink kan anak perusahaannya Garuda juga, di pasar domestik mereka pun sudah cukup pengalaman.
Atau opsi terakhir, Garuda dibiarkan pailit atau pemerintah melakukan likuidasi terhadap maskapai penerbangan milik negara ini, kemudian doronglah pihak swasta untuk mengisi slot-slot rute penerbangan kosong yang ditinggalkan Garuda.
Jika opsi ini yang diambil, artinya Indonesia tak akan memiliki maskapai penerbangan flag carrier lagi. Tetapi,opsi ini oleh sebagian pihak dianggap sensitif lantaran berkaitan dengan nasionalisme Indonesia sebagai sebuah negara, sehingga opsi melikuidasi Garuda itu seperti mustahil.
Istilah Flag Carrier sendiri mulai menyeruak pasca Perang Dunia II, dimana kebanyakan negara yang sudah merdeka mendirikan maskapai penerbangan sebagai perwujudan titik awal negara dalam merencanakan pembangunan setelah negara tersebut hancur akibat perang.
Seperti kita tahu, Â flag carrier tidak hanya mengudara membawa penumpang saja, melainkan mereka mengemban tugas lebih, yaitu membawa nama baik dan reputasi negara yang bersangkutan.