Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ada Ahok dalam Pledoi Rizieq Shihab

21 Mei 2021   10:41 Diperbarui: 21 Mei 2021   10:49 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tidak bisa dipungkiri bahwa semua ini bermula dari Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada tanggal 4 November dan 2 Desember tahun 2016, saat itu umat Islam Indonesia bersatu menuntut Ahok si penista agama untuk diadili karena telah menistakan Alquran," ucap Rizieq saat pertama kali menyebut nama Ahok dalam nota pembelaannya. Seperti dilansir Tempo.co, Kamis (20/05/21).

Menurut catatan Tempo tak kurang 12 kali ia menyebut nama Ahok dalam nota keberatan tersebut. Padahal Ahok sebenarnya sama sekali tak ada urusannya dengan kasus hukum yang tengah Rizieq hadapi kali ini.

Namun Rizieq berasumsi tanpa pijakan dan bukti yang jelas semua masalah hukum yang kini harus dihadapinya saat ini berawal dari sikap kerasnya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Rizieq dalam pledoi itu menyebutkan apa yang dialaminya saat ini merupakan kriminalisasi terhadap dirinya, lantaran banyak pihak termasuk di dalamnya pemerintah memiliki dendam terhadapnya.

Padahal, ia dengan sangat jelas memang melakukan rentetan pelanggaran protokol kesehatan, sehingga anggapan bahwa kasus hukum yang kini dihadapinya jelas bukan kriminalisasi.

Bahkan dalam persidangan sebelumnya pada Senin (03/05/21) Rizieq mengakui kerumanan di Petamburan saat itu merupakan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

"Kami akui ada kerumunan dan terjadi pelanggaran prokes," kata Rizieq.Seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Jadi alasan kriminalisasi dirinya dengan alasan dendam karena masalah Ahok 4 tahun silam tak lebih dari upaya Rizieq untuk mencari simpati para pendukungnya.

Tak perlu lah menggunakan kata-kata manipulatif seperti itu, meskipun memang secara hukum dimungkinkan. Lantaran jika melihat rekam jejak para pendukungnya bukan tidak mungkin nota keberatan Rizieq itu bisa ditanggapi sebagai upaya memprovokasi para pendukungnya.

Mungkin sudah saatnya bagi Rizieq Shihab untuk bersikap gentlemen, jika memang dirasa tak berkeadilan jalur hukum banding kan bisa dipergunakan.

Lagi pula palu hakim terkait putusan hukumannya belum diketuk, kita tunggu saja bagaimana kelanjutan sidang putusan yang akan dilaksanakan dalam beebrapa hari ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun