Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menakar Dampak Larangan Mudik terhadap Perekonomian Indonesia

5 April 2021   11:15 Diperbarui: 5 April 2021   11:45 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah secara resmi telah melarang warga masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik pada Lebaran 2021. Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, larangan mudik ini mulai berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik ini terpaksa harus diambil oleh pemerintah mengingat penyebaran virus corona seri terbaru di Indonesia belum sepenuhnya terkendali, sehingga untuk meminimalisasi penyebarannya kebijakan ini harus diambil.

Tentu saja pemerintah telah berhitung benar atas keputusannya tersebut, terutama dari sisi ekonomi nasional. 

Kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia 57 persen-nya ditopang oleh laju perekonomian domestik, dan salah satu andalan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional adalah saat Ramadhan tiba dan segala kegiatannya menjelang Hari Raya Idul Fitri, termasuk mudik di dalamnya.

Dalam situasi normal, fenomena lebaran dan mudik dapat memberikan beberapa manfaat untuk mendongkrak aktivitas perekonomian nasional,

Pertama, berputarnya perekonomian pada sektor riil, contohnya seperti menjamurnya berbagai usaha kecil mulai dan menengah (seperti makanan, minuman, pakaian, perlengkapan ibadah, sewa mobil) sampai usaha besar (seperti transportasi, telekomunikasi, kendaraan bermotor, asuransi, perbankan).

Kedua, Aliran dana dari tradisi mudik akan menciptakan redistribusi ekonomi dari kota besar, khususnya Jakarta menuju ke daerah-daerah perdesaan. Hal ini diharapkan dapat menjadi multiplier effect yang pada akhirnya menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam titik tertentu, kondisi ini juga bisa meningkatkan kemandirian daerah dan mengurangi ketergantungan daerah kepada pusat.  

Ketiga, tradisi mudik juga memberikan dampak positif pada keberadaan infrastruktur. Datangnya arus mudik tak jarang mengharuskan pemerintah memperbaiki dan menambah kondisi infrastruktur yang ada, mulai dari pembangunan jalan darat, rel kereta api, jembatan, bandar udara, hingga pelabuhan laut.

Dengan larangan mudik, semua potensi ekonomi yang dianggap mampu memberi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi nasional itu besar kemungkinan akan hilang. Meskipun anggapan ini dibantah oleh Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Nasional Kementerian Keuangan, Hidayat Amir.

Dampak ekonomi karena kebijakan larangan mudik tak akan berpengaruh terhadap laju ekonomi nasional di Kuartal II 2021. Hal itu terbukti dengan berbagai indikator ekonomi yang terus menunjukan perbaikan.

Purchasing Index Manager sektor manufaktur Indonesia saat ini posisinya ada diangka 50,9 persen yang berarti menunjukan kondisi yang ekspansif. demikian juga dengan ekspor nasional yang menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS) sudah masuk zona positif hal ini merefleksikan bahwa aktivitas produksi dan konsumsi domestik mulai meningkat.

Hal senada diungkapkan oleh Lembaga Riset Bahana Macro Data Flash, pelarangan mudik tahun ini justru dapat menahan laju permintaan dan menjaga uang tetap mengalir di Jakarta, wilayah dimana pertumbuhan ekonomi masih tetap berjalan dengan baik.

"PDB Jakarta berbobot 20 persen secara total dari PDB Indonesia, pelarangan mudik mungkin akan menghalangi orang-orang untuk bepergian ke luar Jakarta, tetapi tidak akan menahan mereka dari makan di luar atau melakukan pembelian di dalam kota, terlebih melihat perkembangan Covid-19 yang penuh harapan," tutur riset Seperti yang dilansir Bisnis.com, Jum'at (26/03/21).

Namun hal berbeda dinyatakan oleh Ekonom Institute for Development Economic and Finance(Indef), Bhima Yudhistira, kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah ia kategorikan ke dalam salah satu kebijakan yang plin-plan.

Memang sebelumnya pemerintah disebutkan tak akan melarang mudik, tetapi belakangan tiba-tiba saja pemerintah fix melakukan pelarangan mudik. Hal ini menurut Bhima akan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II/2021.

Ia meyakini bahwa perekonomian Indonesia akan kembali terkontraksi, sehingga pertumbuhannya akan tetap negatif seperti 4 Kuartal sebelumnya.

Artinya jika prediksi Bhima ini benar, 5 kali berturut-turut pertumbuhan ekonomi Indonesia terus negatif meskipun secara konsisten menunjukan tren perbaikan yang tercermin dari mengecilnya angka pertumbuhan negatifnya.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 menurut data dari BPS tercatat minus 2,07 persen dibanding tahun 2019 lalu. Sementara di Kuartal akhir 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai minus 2,19 persen, membaik dari pertumbuhan Kuartal III 2020 yang terkontraksi sebesar3,39 persen.

Nah, lantaran kebijakan larangan mudik maka Bhima memprediksi pertumbuhan ekonomi di Kuartal II ini masih akan berada di teritori negatif 2-3 persen.

"Perkirakan saya perekonomian masih akan negatif 2-3 persen. Jadi memang cukup berat di kuartal kedua. Kuartal pertama juga diperkirakan masih negatif kisaran 1-2 persen," ujar Bhima, seperti dilansir Cnnindonesia. Kamis (02/04/21).

Lebih lanjut, Bhima menjelaskan dengan larangan mudik ini sebaran uang di kampung yang ia perkirakan sebesar Rp.200 triliun akan menguap, redistribusi ekonomi dari kota-kota besar ke pedesaan tak akan terjadi.

Pun demikian dengan potensi bisnis di daerah dan sektor pariwisata dengan larangan ini tentu saja mereka akan kembali gigit jari. 

Namun demikian, meskipun kebijakan larangan mudik ini berimbas secara faktual terhadap ekonomi nasional, tapi hal itu merupakan langkah yang tepat.

Bagaimanapun, kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi hal yang paling utama. Faktanya pandemi Covid-19 masih berlangsung, meskipun terlihat mulai melandai namun angka infeksinya masih saja tetap tinggi.

Belum lagi berbagai mutasi virus corona yang terjadi sehingga membuat masyarakat khawatir. Vaksinasi memang sudah dan terus dilakukan, tetapi belum berjalan sesuai harapan karena oleh sebagian pihak dianggap lambat.

Pemerintah sebenarnya sudah berusaha maksimal dalam hal vaksinasi ini, dan Indonesia bisa disebut negara terdepan untuk urusan vaksinasi meski memang tak secepat India, tapi yang pasti vaksinasi di Indonesia lebih cepat dibandingkan negara-negara Asia Tenggara yang lain.

Mudik ini memang sudah menjadi perkara kultural di Indonesia, hal itu lah yang kadang menjadikan mudik menjadi seperti sebuah keharusan untuk dilakukan. "Mudik adalah tradisi, dan tradisi itu tak bisa diganggu gugat.

Namun demi kebaikan kita semua, mungkin bisa lah tunda dulu tradisi itu untuk beberapa waktu ke depan. Seiring terkendalinya penyebaran Covid-19.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun