Seperti kita ketahui pasca Pilpres 2019 dan pendulum kemenangan berpihak pada pasangan Joe Biden -Kamala Harris, Trump berbulan-bulan melontarkan sejumlah teori konspirasi bahwa kecurangan terjadi dalam Pilpres AS 2019 tanpa bukti yang valid.Â
Selain itu ia menggunakan kekuasaannya untuk menekan petugas pemilihan umum untuk menggagalkan kemenangan Biden di beberapa negara bagian AS.
Proses pemakzulan Trump kedua dibuka oleh DPR AS pada 13 Januari 2021 lalu, parlemen AS yang dikuasai Partai Demokrat kemudian meloloskan pemakzulan Trump ke persidangan Senat.Â
Menurut konstitusi AS proses ini diawali dengan melakukan penyelidikan dan menyusun pasal-pasal pemakzulan yang setara tuntutan pidana politik untuk kemudian dikirimkan ke DPR.
DPR AS kemudian mengesahkan draft hasil penyelidikan tersebut setelah melakukan pemungutan suara, seluruh anggota DPR dari Partai Demokrat dan 10 orang penyokong Trump dari Partai Republik mendukung upaya pemakzulan ini, ada 232 suara yang memilih melanjutkan upaya pemakzulan ini ke tingkat Senat.
Dimakzulkan dua kali dalam satu periode pemerintahannya seolah menegaskan betapa kontroversialnya perilaku Presiden AS ke-45 ini.
Sepanjang sejarah demokrasi AS, tak pernah ada satu pun presiden AS yang pernah dimakzulkan 2 kali dalam satu periode kepemimpinan seperti Trump.
Dalam sejarah demokrasi AS yang sudah berlangsung hampir 3 abad hanya ada 3 Presiden AS diluar Trump yang pernah dimakzulkan hingga tingkat senat, Andrew Johnson pada tahun 1868 yang dimakzulkan akibat pembangkangan dan Bill Clinton tahun 1998 karena kasus moral yang melibatkan pegawai magang gedung putih Monica Lewinsky, namun keduanya berhasil lolos dan lolos dari upaya pemakzulan, lantaran tak memperoleh dukungan mayoritas senat.
Sementara Richard Nixon yang dimakzulkan buntut dari terkuaknya skandal Watergate pada 1974 memilih mundur dari jabatannya sebagai Presiden AS sebelum sidang senat dilaksanakan.
Trump sebelumnya pernah dimakzulkan  pada akhir 2019 lalu dengan 2 tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi-halangi penyelidikan kongres.
Namun ia berhasil lolos dari sidang senat, setelah mayoritas Senat yang saat itu dikuasai Republikan menolak upaya pemakzulannya, dengan 48 suara bersalah dan 52 suara lainnya menyatakan tidak bersalah.