Meskipun dalam persidangan Pinangki menyangkal hal ini, ia menyebutkan sudah cukup kaya untuk memenuhi gaya hidup mewahnya itu dari uang warisan yang diberikan oleh mantan suami pertamanya yang merupakan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang kini sudah almarhum.
Dalam Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2019, Pinangki mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 6,8 milyar yang sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan di wilayah Bogor dan Jakarta Barat senilai Rp 6,008 milyar.
Kemudian harta bergerak berupa 3 buah mobil seharga Rp. 650 juta. Kekayaan lainnya berupa kas dan setara kas ada sejumlah Rp. 200 juta.
Jaksa cantik ini pun terlihat begitu show off mengumbar gaya hidup mewahnya di akun medsosnya miliknya.
Jadi intinya profiling keuangan Pinangki sama sekali tak cocok dengan gaya hidupnya yang seharusnya baru bisa dilakukan oleh seseorang yang memiliki penghasilan ratusan juta rupiah per bulan.
Ya, follow the money merupakan salah satu metode penelusuran terjadinya korupsi pada pejabat negara. Apalagi Pinangki yang jabatannya saja tak tinggi-tinggi amat kok bisa memiliki kekayaan dan gaya hidup semewah itu.
Karena kasus ini kehidupan pribadinya pun terus digali akhirnya terkuaklah siapa Pinangki Sirna Malasari ini sebenarnya.
Melalui riset sederhana dengan melakukan pencarian lewat Google Search saya mencoba menelusuri siapa Pinangki ini.
Dan saya menemukan pengakuan teman kuliahnya saat ia menempuh pendidikan hukum S1 di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun Bogor.
Menurut temannya Pinangki disebutkan cukup aktif untuk urusan akademik dengan pencapaian cukup baik. Namun temannya tersebut tak mengetahui betul bagaimana kehidupan pribadi Pinangki.
Menurut sumber yang lain kehidupan pribadi Pinangki cukup kelam, ia disebutkan sebagai pelakor yang menyebabkan hancurnya bangunan rumah tangga orang lain.