Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Budi Gunadi Sadikin Tukang Insinyur yang Jadi Menteri Kesehatan, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

26 Desember 2020   10:44 Diperbarui: 26 Desember 2020   10:51 1033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun dengan rekam jejak yang cukup moncer dan integritasnya sejauh ini tak pernah cacat, masih saja penunjukannya sebagai Menkes menjadi polemik hanya karena ia bukan seorang dokter.

Di sejumlah negara sudah biasa jika menteri memegang portofolio yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Dalam konteks Menkes paling tidak ada 10 negara di dunia ini yang menjadi bos Kemenkesnya bukan berlatar belakang bidang kesehatan.

Jerman misalnya, Menkesnya  Jens Spahm seorang ahli ilmu politik dan hukum lulusan University of Hagen.

Selandia Baru, Jessica Arden menunjuk Andrew James Little seorang ahli hukum sebagai Menkes negeri beribu kota Auckland ini, lihat hasilnya Selandia Baru merupakan salah satu negara yang paling berhasil menangani Covid-19.

Singapura memiliki Menkes berlatar belakang pendidikan Teknik Elektro, Gan Kim Yong sudah 9 tahun menduduki jabatan tersebut, dan cukup berhasil juga menangani pandemi Covid-19.

Meskipun begitu banyak contoh yang sada rasanya di Indonesia ini apapun jadi pro dan kontra, polemik selalu terjadi apapun keputusan yang diambil pemerintah, jangankan urusan besar seperti jabatan Menteri Kesehatan, untuk urusan remeh temeh pun ribut tak tentu arah.

Sejumlah pihak seperti yang saya cuplik dari berbagai media menyampaikan kritik  secara teknis kelembagaan terkait kebijakan Jokowi dalam penunjukan Menkes ini.

Jangan samakan ujar mereka Indonesia dengan negara-negara seperti Selandia Baru atau Singapura karena tugas dan fungsi Kementerian Kesehatannya jauh berbeda.

Di sana, Kementerian Kesehatan benar-benar diposisikan sebagai lembaga yang mengatur kebijakan dan manajerial kesehatan secara umum. Sementara fungsi-fungsi pelaksanaan kegiatan teknis dijalankan oleh beberapa institusi yang bersifat otonom.

Sementara fungsi-fungsi Kemenkes Indonesia masih banyak sekali yang bersifat teknis kesehatan yang membutuhkan pemahaman seorang menteri berlatar belakang  bidang kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun