Ada juga yang menyebut bahwa ruh dari UU Omnibus Law itu memang berasal dari keinginan Bank Dunia dalam upayanya untuk melakukan liberalisasi ekonomi dan finansial dunia yang selaras dengan neoliberasime.
Padahal sebelumnya ketika ada sejumlah investor global dunia yang mempertanyakan efektivitas UU Omnibus Law Ciptaker ini dalam konotasi negatif.
Pihak yang menolak ramai-ramai mengutip dan mengelu-ngelukan pernyataan tersebut padahal ya sama saja, mana ada sih investor yang tak berpikir keuntungan saat mereka berinvestasi.
Nafas dari investor itu ya ekonomi liberal juga, seperti yang mereka tuduhkan pada Bank Dunia. Hal ini menandakan sebenarnya bagi mereka yang menolak, tak penting juga liberal atau komunis bahkan Pancasila sepanjang menguntungkan dan sependapat dengan mereka.
Pola seperti yang dilakukan oleh pihak yang kontra seperti ini, juga dilakukan oleh pihak yang pro. Mereka juga menyerang pernyataan dari sejumlah pihak asing yang tak mendukung mereka.
Seperti pihak Norwegia yang mempertanyakan pasal-pasal yang berhubungan dengan pelestarian hutan dalam UUÂ Omnibus Law ini.
Pola seperti ini sebetulnya umum dalam upaya perebutan pengaruh agar tampak terlihat sebagai mayoritas dalam mendukung suatu hal, karena ada kesesatan cara berpikir atau logical fallacy yang menyebutkan bahwa mayoritas merupakan pemilik mutlak dari sebuah kebenaran.
Menurut sejumlah litelatur yang saya baca, sesat pikir seperti ini disebut Argumentatum ad Populum atau bandwagon fallacy, sesat pikir yang menyatakan bahwa kebenaran yang sejati itu milik mayoritas.
Mirisnya sesat pikir seperti ini terjadi dalam perdebatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti UU Omnibus Law Ciptaker ini dan dilakukan oleh banyak orang yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi.
Bentuk logis dari sesat pikir seperti ini adalah
 X Itu populer dan hal-hal yang populer itu benar maka X itu sudah pasti benar.
Makanya kemudian mereka yang saling bertentangan itu banyak mengutip pihak-pihak yang memiliki atau diyakini memiliki pengikut banyak untuk meyakinkan pandangannya terhadap pihak lain.