Lebih gilanya lagi, Jouska mengarahkan kliennya  ke mitra usahanya PT. Amarta Investa dan PT Mahesa Strategis yang merupakan perusahaan investasi tak berizin yang juga dimiliki oleh founder Jouska, Aakar Abyasa.
Jadi Jouska itu bertindak sebagai Perencana Keuangan,merangkap sebagai penasihat investasi dan juga Manajer Investasi. Itu semua haram dilakukan oleh satu institusi  atau afiliasinya secara bersamaan.
Ironisnya ketiganya tak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.
Penasehat investasi itu beda jauh dengan Financial planner, Penasehat investasi  adalah pihak yang memberikan nasihat investasi kepada pihak lain terkait penjualan dan pembelian efek atau surat berharga dengan memperoleh imbalan jasa.
Untuk itu penasihat investasi harus memiliki izin standar profesi yanga biasa disebut Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) yang dikeluarkan oleh lembaga pasar modal.
Demikian pula Manajer Investasi mereka harus memiliki izin sertifikasi khusus sebagai manajer investasi.
Kasus Jouska ini membuat kita menyadari betapa pentingnya literasi keuangan. Bagaimana kita terpana dengan segala gimmick marketing  yang dilakukan oleh Jouska sehingga kita mengabaikan aspek legalitasnya.
Padahal dalam sebuah transaksi keuangam legalitas adalah hal yang paling utama. Pelajaran lain yang bisa dipetik ialah kita harus lebih peka terhadap proses bisnis dan bisnis model serta background dari sebiah organisasi keuangan
Hal yang sama juga berlaku ketika kita berniat investasi, pertama yang harus diingat saat kita akan berinvestasi adalah selalu ada potensi kerugian dalam setiap investasi, seperti halnya selalu ada pula  potensi keuntungannya.
Maka dari itu bijaksanalah ketika akan berinvestasi, jangan serakah, atau terbuai iming-iming. Investasi itu tak selalu berakhir manis.Â
Pandai-pandai lah menakar risiko dan pelajari secara seksama sebelum kita mengambil keputusan untuk berinvestasi.