Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mengapa Jouska sebagai Financial Planner, Tak Seharusnya Merangkap Menjadi Manajer Investasi?

29 Juli 2020   15:03 Diperbarui: 29 Juli 2020   15:01 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun sepertinya ambisi yang terlalu besar dari sang Founder sekaligus CEO-nya Aakar Abyasa Fidzuno membuat Jouska seperti kehilangan kontrol.

Sampai kemudian terjadi dispute antara Jouska dan kliennya yang merasa tidak puas dengan cara-cara Jouska mengelola uangnya , yang kemudian menimbulkan kerugian puluhan hingga miliaran uang milik kliennya.

Setelah dispute ini menguar di medsos akhirnya menjadi perhatian publik sampai kemudian Satgas Waspada Investasi Ororitas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan setelah salah satu kliennya Alvin melaporkan hal tersebut ke OJK.

Setelah dilakukan penelitian dan wawancara langsung dengan sang CEO dan jajaran pimpinan Jouska, OJK menemukan berbagai pelanggaran sehingga memutuskan untuk menghentikan seluruh operasional Jouska, dan mulai dari layanan offline hingga layanan online berupa berbagai platformnya di media sosial hingga website resminya diblokir oleh Kemenkoninfo atas permintaan OJK. 

Jouska kemudian diketahui izin Jouska hanya berupa pendidikan dan lainnya. Aktivitasnya memberikan nasihat investasi  dan mengelola uang nasabah ternyata tak memiliki izin dari OJK.

PT. Jouska Financial Indonesia merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Perencana Keuangan, yang didirikan oleh Aakar bersama beberapa rekannya.

Sebagai perencana keuangan yang independen Jouska haram menerima dan mengelola uang nasabah. 

Bukan itu saja ternyata sebagai perencana keuangan pun Jouska disebutkan oleh Ketua Financial Planning Standard Board (FPSB) Tri Djoko Santoso tidak memiliki Certified Financial Planner (CFP).

"Padahal jika menjadi anggota, FPSB akan lebih mudah untuk mengawasinya. Kalau dia merasa sebagai perencana keuangan, semestinya bisa terlihat ada (gelar) CFP-nya atau tidak di belakang namanya," katanya. Seperti dilansir Katadata.co.id

Seharusnya perencana keuangan itu adalah seorang profesional yang tersertifikasi untuk membantu perseorangan atau institusi dalam mencapai tujuan keuangannya untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

Komponen yang direncanakan bisa termasuk Cash Flow, Investasi, asuransi, pajak, pensiun, hingga warisan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun