Hal senada juga disampaikan oleh Kementerian BUMN sebagai pelaksana pemegang saham PT.Pelindo I. seperti disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang memastikan bahwa pencopotan Refly tak ada unsur politis.
Walaupun menurut saya sih, jikapun ada unsur politis sah-sah saja, toh Refly Harun ketika ditunjuk untuk jabatan tersebut pun karena unsur politis. Dan itu merupakan hak prerogatif pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan BUMN apapun tujuannya.
Walaupun sebagai sebuah perusahaan modern yang terikat Good Corporate Governance seharusnya tetap mengedepankan meritokrasi dalam memilih pejabatnya.
Jadi pencopotan dan penunjukan pejabat di BUMN seharusnya bisa terbebas dari unsur politis, walau itu susah sekali terjadi.
Pencopotan Refly juga sebenarnya tak harus jadi ribut juga, toh itu hal biasa saja. Bukankah jabatan itu sesuatu yang nisbi, bisa datang dan pergi begitu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H