Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pak Jokowi, Bansos Jangan Hanya untuk Warga Miskin Saja

16 April 2020   12:22 Diperbarui: 16 April 2020   12:48 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mereka terpaksa harus bekerja, jika tidak mereka tak akan mendapat upah untuk menyambung hidupnya dan mereka juga sadar bahwa mereka tak akan dibantu oleh pemerintah karena mereka tak termasuk warga miskin.

Jika mereka tak diperhatikan, potensi ketidakberhasilan kebijakan PSBB ini akan menjadi sangat besar. Dan penyebaran virus corona seri terbaru SARS NCov-2 akan terus terjadi. Karena mereka tak punya pilihan.

Seharusnya pendekatan pemerintah terkait pengelolaan krisis ekonomi akibat kebijakan PSBB dalam menangani penanganan penyebaran Covid-19 itu berbeda dengan cara penanganan krisis ekonomi akibat kondisi keuangan global dan kondisi sosial politik seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya.

Karena semua masyarakat sebetulnya benar-benar terdampak akibat kebijakan penangangan pandemi ini, bukan hanya masyarakat miskin saja seperti krisis-krisis sebelumnya. Istilah kasarnya mungkin kita semua harus dibayar untuk tetap berada di rumah.

Jika PSBB ini mau benar-benar berhasil itu yang harus dilakukan pemerintah. Jika tidak bisa semua penduduk Indonesia, kelas menengah dan bawah inilah yang harus dibayar oleh pemerintah untuk tetap berada dirumah.

Mengacu pada data terbaru BPS bahwa jumlah masyarakat miskin sebesar 25 juta jiwa ditambah dengan kelas menengah rentan miskin sebanyak 115 juta jiwa, artinya ada sekitar 140 juta jiwa yang idealnya dibayar oleh pemerintah untuk tetap berada di rumah.

Lah, duitnya dari mana, ya Pemerintah harus menyiapkan itu, harus ada. Caranya? Selain dari re-alokasi dan re-focusing anggaran,Pemerintah juga sudah dipersenjatai oleh Peraturan Pemerintah Pemgganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Siste Keuangan yang memungkinan memperlebar defisit anggaran lebih dari 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Bisa saja defisitnya diperlebar, dan untuk menutupinya dibiayai dengan mengeluarkan Surat Utang melalui pasar keuangan domestik maupun global, atau meminjam secara multilateral kepada lembaga keuangan dunia World Bank, IMF atau Asian Development Bank (ADB).

Apakah kebijakan ini akan dilakukan pemerintah? Entahlah, namun yang jelas, semakin kita tak mentaati kebijakan PSBB semakin lama pula kita dalam situasi seperti ini.

Harapannya sih, tanpa dibayar pun masyarakat sudah bisa mentaati aturan PSBB itu. Namun jika berkaitan dengan perut biasanya masyarakat akan gelap mata, mereka berpikir tak makan sudah pasti mati, keluar cari duit belum tentu juga terpapar Corona.

Semoga pemerintah memiliki solusi yang tepat tekait permasalahan ini, dan masyarakat semua ikut membantu dengan cara sebisa mungkin disiplin di rumah aja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun