Dengan situasi seperti ini, maka ketemu lah angka defisit hingga 5,07 persen dari Produk domestik bruto. Angka persentase ini setara dengan Rp. 853 triliun.Naik sebesar 180,9 persen dari Rp. 307, 2 triliun
Nah, karena itulah makanya Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 ASN, Polri, dan TNI tadinya akan dikaji ulang dalam rapat terbatas dengan Presiden Pekan depan.
Meskipum pihak Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memahami kondisi ini, jika THR dan Gaji 13 ditiadakan, namun akhirnya SMI memastikan bahwa THR dan Gaji ke 13 para pensiunan, ASN, TNI, dan Polri tetap akan dibayarkan.
"Untuk TNI Polri terutama kelompok yang pelaksanaan Golongan I, II, dan III sama untuk ASN TNI Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani, Selasa (07/04/20), seperti yang dilansir oleh CNNIndonesia.
Yang akan dilakukan pengkajian adalah THR dan Gaji ke 13 bagi pejabat negara. Artinya para pejabat kemungkinan besar tak akan memperoleh THR dan Gaji ke 13.
Keputusan tetap memberikan THR dan Gaji 13 kepada para pegawai yang digaji oleh negara ini diharapkan akan tetap  mampu memeihara pertumbuhan ekonomi saat Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Karena seperti diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih dari 60 persen disumbangkan dari ekonomi domestik rumah tangga.
Dengan jumlah ASN, TNI, dan Polri yang lebih dari 5 juta orang sumbangannya akan sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H