Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Gaji ke-13 dan THR ASN Siap Dibayarkan, tapi Mungkin Tidak bagi Pejabat

7 April 2020   16:17 Diperbarui: 8 April 2020   01:47 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 ini memang membuat berantakan segalanya, sosial, ekonomi, budaya, hingga olahraga harus dijadwal ulang.

Realokasi dan refocusing anggaran pun terpaksa dilakukan pemerintah seluruh negara-negara di dunia. Nasib serupa pun terjadi di Indonesia, anggaran harus di hitung ulang, alokasi dan fokusnya dialihkan.

Fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) indonesia 2020 adalah penanganan pandemi Covid-19 dan penangulangan dampak ekonominya.

Semua belanja negara di tingkat Kementerian dan Negara serta Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten, dipangkas dan dialihkan untuk dua hal tadi.

Pemerintah pun terpaksa mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undamg (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Karena untuk menangani penyebaran Covid-19 dan dampak ekonominya, setelah dilakukan penghitungan, defisit anggaran  mencapai 5,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto(PDB), padahal Undang-Undang Keuangan Negara membatasi defisit APBN maksimal hanya boleh hingga 3 persen saja.

Nah agar tak menjadi masalah dikemudian hari terkait pengambilan keputusan ini maka Perppu no1/2020 ini diterbitkan.

Perhitungan defisit hingga 5,07 persen tersebut setelah Kementerian keuangan menghitung ulang seluruh penerimaan negara yang disesuailan kondisi ekonomi yang merosot sangat dalam akibat wabah virus corona seri terbaru.

Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati (SMI) penerimaan pemerintah dalam APBN 2020 akan berkurang hingga 21 persen, akibatnya menimbulkan tekanan pada sisi belanja.

Target penerimaan awal disebutkan SMI akan mencapai Rp.2.233,2 triliun, namun akibat pandemi ini asumsi penerimaan negara hanya akan mencapai angka Rp. 1.760, 9 triliun atau setara dengan 78,9 persen dari target penerimaan awal.

Di sisi lain, belanja pemerintah melonjak diatas target awal belanja yang telah ditetapkan menjadi sebesar Rp. 2.613,8 triliun, naik dari jumlah sebelumnya yang sebesar Rp.2.540,4 trliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun