Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Gaji ke-13 dan THR ASN Siap Dibayarkan, tapi Mungkin Tidak bagi Pejabat

7 April 2020   16:17 Diperbarui: 8 April 2020   01:47 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan situasi seperti ini, maka ketemu lah angka defisit hingga 5,07 persen dari Produk domestik bruto. Angka persentase ini setara dengan Rp. 853 triliun.Naik sebesar 180,9 persen dari Rp. 307, 2 triliun

Nah, karena itulah makanya Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 ASN, Polri, dan TNI tadinya akan dikaji ulang dalam rapat terbatas dengan Presiden Pekan depan.

Meskipum pihak Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) memahami kondisi ini, jika THR dan Gaji 13 ditiadakan, namun akhirnya SMI memastikan bahwa THR dan Gaji ke 13 para pensiunan, ASN, TNI, dan Polri tetap akan dibayarkan.

"Untuk TNI Polri terutama kelompok yang pelaksanaan Golongan I, II, dan III sama untuk ASN TNI Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani, Selasa (07/04/20), seperti yang dilansir oleh CNNIndonesia.

Yang akan dilakukan pengkajian adalah THR dan Gaji ke 13 bagi pejabat negara. Artinya para pejabat kemungkinan besar tak akan memperoleh THR dan Gaji ke 13.

Keputusan tetap memberikan THR dan Gaji 13 kepada para pegawai yang digaji oleh negara ini diharapkan akan tetap  mampu memeihara pertumbuhan ekonomi saat Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.

Karena seperti diketahui pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih dari 60 persen disumbangkan dari ekonomi domestik rumah tangga.

Dengan jumlah ASN, TNI, dan Polri yang lebih dari 5 juta orang sumbangannya akan sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun