Kasus infeksi positif COVID 19 di Indonesia terus bertambah, hari Senin (16/03/20) Juru Bicara Nasional COVID 19, Ahmad Yurianto memaparkan terdapat 17 kasus tambahan menjadi 134 kasus positif infeksi virua corona.
Kondisi ini tentu saja sangat mengkhawatirkan masyarakat, di dorong rasa khawatir tersebut. Untuk memutus rantai penyebarannya beberapa pihak mengusulkan, bahkan sebagian lain menekan Pemerintah Jokowi untuk segera melakukan Lockdown.
Lockdown serupa dengan isolasi, lockdown merupakan istilah bahasa Inggris untuk kata terkunci, jika dikaitkan dengan COVID 19. Lockdown berarti mengunci seluruh akses keluar masuk manusia dalam suatu wilayah tertentu, bisa sebuah kota, provinsi bahkan seluruh negara.
Tujuannya adalah untuk mengurangi penyebaran virus berukuran 0,06 mikron dan memiliki bentuk seperti crown ini.
Jika sebuah wilayah di Lockdown maka seluruh kegiatan publik akan dihentikan, warga masyarakat tak boleh keluar dari bangunan.
Segala mobilitas manusia praktis dihentikan kecuali untuk urusan pemenuhan kebutuhan pokok dan masalah kesehatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pernah mewacanakan untuk melakukan lockdown di wilayah Jakarta.
Walaupun kemudian hal ini dimentahkan oleh Presiden Jokowi, seperti yang ia ungkapkan dalam Konferensi pers yang dilaksanakan di Istana Bogor Senin (16/03/20) kemarin.
Ia menyatakan bahwa pemerintahnya tak pernah terpikirkan untuk melakukan Lockdown di Indonesia baik di daerah tertentu secara lokal apalagi sscara nasional.
"Tidak ada kita berpikir ke arah kebijakan lockdown," tegas Presiden Joko Widodo, Seperti yang dilansir CNBCIndonesia.Com
Lockdown ini dilakukan agar penyebaran COVID 19 bisa ditahan dan dikurangi.Â