Hal itu bisa terjadi karena pelaksana program pengadaan rumah tanpa uang muka ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Susahnya BUMD tak bisa diawasi langsung oleh DPRD DKI, sesuai aturan yang ada. Berbeda jika pelaksanaanya dilakukan oleh Dinas Perumahan DKI yang bisa langsung diawasi DPRD.
Ketika kemudian terjadi kasus korupsi dalam pengadaan tanah untuk kebutuhan hunian DP 0 rupiah di kawasan yang melibatkan PD Sarana Jaya, sebagai BUMD pelaksana program tersebut, tak mengherankan itu bisa terjadi karena mereke teledor.
"Kalau sampai terjadi begitu berarti kan (Sarana Jaya) tidak teliti, teledor, sehingga mengakibatkan kesalahan," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono. Selasa (10/03/20). Seperti yang dilansir oleh Tagar.id.
PD Sarana Jaya merupakan perusahaan daerah milik DKI di bidang properti yang diberi tamggungjawab untuk pembangunan hunian DP O rupiah tersebut.
Informasi awal terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PD Sarana Jaya ini dari adanya surat panggilan yang dilayangkan Bareskrim Polri kepada direksi PD Sarana Jaya.
Dalam surat tersebut disebutkan  dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembelian aset yang dilakukan PD Sarana Jaya mulai dari tahun 2018 hingga 2020.
Prosesnya masih dalam tahap.penyelidikan, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
"Benar, lidik (penyelidikan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senin (9/3/2020). Seperti yang saya kutip dari detik.com.
Tentu saja ini merupakan kabar yang menyedihkan, ketika sebuah program yang merupakan tindak lanjut janji kampanye yang kurang realisistis dipaksakan.
Janji manis harus berakhir dengan bau amis.