Jika mereka tak mampu membuktikan tuduhan-tuduhan yang  menjadi dasar pemecatan  Helmy sebagai leader  jajaran direksi TVRI.
Tuduhan-tuduhan yang dilancarkan Dewas kemudian dimentahkan oleh Dewan direksi TVRI yang  Selasa 28 Januari 2020 kemarin hadir dalam RDP bersama DPR.
Misalnya masalah Hak Siar Liga Inggris, yang menjadi salah satu dasar pemberhentian Helmy yang tercantum dalam Surat Pemberhentian yang dirilis tanggal 16 Januari 2020, ternyata tak ada dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) bulan Desember 2019 lalu.
Kemudian secara administratif pun  pengajuan untuk mendapatkan  anggaran hak siar tersebut pun sudah melakukan dengan tertib sesuai aturan yang ada.
Pernyataan dari salah satu Dewas yang menyatakan bahwa Helmy sudah berbohong, bahwa hak siar itu gratis.
Dibantah direksi, yang menyatkan bahwa yang dimaksud gratis itu ya free to air, artinya masyarakat bisa menonton Liga Inggris tanpa harus membayar.
Tak seperti sebelumnya hanya pelanggan TV berbayar saja yang dapat menikmati siaran Liga Inggris.
Ya, benar saya rasakan sekali hal itu, dulu saya harus berlangganan Nexmedia untuk dapat menonton Premier League.
Setelah jatuh ke pihak TVRIhak siarnya, seluruh pelosok Indonesia dapat menyaksikan tayangan bola tersebut secara gratis.
Lantas Dewas pun menuduh dimasa Helmy, konten asing mendominasi program acara siaran di TVRI. Discovery Channel (DC) sebagai contohnya.
Faktanya, menurut Apni Jaya Putra, Direktur Pemberitaan dan Penyiaran TVRI, sepanjang 2019 porsi konten asing di TVRI hanya  0,06 persen dari seluruh jam siar TVRI.