Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Walau Penyerang Novel Baswedan Tertangkap, Gaduh Masih akan Berlanjut

29 Desember 2019   07:49 Diperbarui: 29 Desember 2019   07:51 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antarafoto/abdul wahab

Hari jumat 27 Desember 2019 kemarin, saat yang ditunggu-tunggu dalam mengungkap kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya terungkap.

RM dan RB dua anggota polisi aktif dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob) ditangkap di Kawasan Cimanggis Depok. Penangkapan itu dilakukan tim teknis yang bertanggungjawab terhadap kasus ini bersama Kepala Brimob.

Proses penangkapan kedua tersangka tersebut, dilakukan setelah melalui proses yang sangat panjang. 

Pihak Kepolisian, menurut Kepala Biro Penerangan masyarakat  (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol  Argo Yuwono.  Seperti yang dilansir Kompas.com.

Sebelum penangkapan dilakukan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali serta memeriksa 23 saksi.

"Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.

Saat ini kedua tersangka tersebut telah dipindahkan ke sel tahanan Mabes Polri Sabtu siang (28/12/19) kemarin.  Setelah sempat di periksa dan ditahan di Polda Meteo Jaya. Kini keduanya di tahan di Mabes Polri di Jalam Trunojoyo Jakarta Selatan.

Dalam proses pemindahan dua tersangka tersebut, sempat ada kejadian yang menarik saat salah seorang terduga pelaku penyerang Novel tiba-tiba berteriak.

"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB setengah berteriak sebelum memasuki mobil. Seperti yang dilansir oleh CNNIndonesia.com

Menanggapi penangkapan dua tersangka yang melakukan penyerangan kepada dirinya, Novel Baswedan menyatakan apresiasinya, walaupun kelihatannya masih ada ganjalan.

Novel melihat ada upaya menggiring kasusnya ini menjadi dendam pribadi. Padahal menurut keyakinan dirinya, penyerangan itu ada kaitannya dengan kasus-kasus yang ditanganinya di KPK.

Tim advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan bahwa pihak Kepoliaian harus membongkar motif pelaku yang sebenar benarnya.

Dan harus dipastikan bahwa para pelaku itu bukan "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Dengan pernyataan seperti ini, saya sih melihat rasa ketidakpercayaan terkait penangkapan dua tersangka ini masih besar.

Kenapa demikian, karena untuk perkara Novel, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian berada di titik nadir.

Selain itu sejak awal kasus ini bergulir, sudah ada sinyal kuat yang di isyaratkan oleh pihak Novel dan KPK bahwa ada petinggi kepolisian berpangkat tinggi yang terlibat.

Jadi seandainya pun benar penyerangan ini bersifat pribadi kebanyakan masyarakat tak akan percaya. Ujungnya kegaduhan akan kembali tercipta.

Himbauan pihak pemerintah untuk mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan alih-alih berpolemik, tak akan banyak gunanya.

Ada kesan polisi yang diadili sebagai institusi dibanding 2 oknum Brimob berpangkat Brigadir tersebut.

Apalagi kemudian Novel berujar bahwa dirinya secara pribadi tak pernah ada urusan apapun dengan polisi dan anggotanya, kecuali urusan kasus yang ia tangani.

Lantas ada perbedaan antara sketsa pelaku dengan pelaku aslinya dan sikap tersangka yang meneriakan ketidaksukaannya terhadap Novel secara demonstratif, tambah menguatkan teori "pasang badan"

Tak sepenuhnya bisa disalahkan juga sih sebenarnya pihak-pihak yang kurang mempercayai proses hukum ini. Karena polisi terlihat begitu berat dan sulit dalam memecahkan kasus ini serta terkesan seperti ditutup tutupi.

Namun jika kita berbicara hukum harus ada data, fakta, dan saksi. Terlepas misalnya semuanya hasil fabrikasi. Kecuali jika kita bisa membuktikan sebaliknya.

Ya itulah jika kita berbicara masalah hukum positif terkadang tak selalu selaras dengan keadilan dan kebenaran.

Saya berharap polisi benar-benat transparan dalam menangani kasus ini, dan di sisi yang lain Novel Baswedan dan tim advokasinya tidak bersikeras mempertahankan teorinya bahwa ada keterlibatan petinggi Polri, jika tak bisa dibuktikan dengan fakta dan data.

Sumber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun