Hari jumat 27 Desember 2019 kemarin, saat yang ditunggu-tunggu dalam mengungkap kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya terungkap.
RM dan RB dua anggota polisi aktif dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob) ditangkap di Kawasan Cimanggis Depok. Penangkapan itu dilakukan tim teknis yang bertanggungjawab terhadap kasus ini bersama Kepala Brimob.
Proses penangkapan kedua tersangka tersebut, dilakukan setelah melalui proses yang sangat panjang.Â
Pihak Kepolisian, menurut Kepala Biro Penerangan masyarakat  (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol  Argo Yuwono.  Seperti yang dilansir Kompas.com.
Sebelum penangkapan dilakukan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Â atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali serta memeriksa 23 saksi.
"Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.
Saat ini kedua tersangka tersebut telah dipindahkan ke sel tahanan Mabes Polri Sabtu siang (28/12/19) kemarin. Â Setelah sempat di periksa dan ditahan di Polda Meteo Jaya. Kini keduanya di tahan di Mabes Polri di Jalam Trunojoyo Jakarta Selatan.
Dalam proses pemindahan dua tersangka tersebut, sempat ada kejadian yang menarik saat salah seorang terduga pelaku penyerang Novel tiba-tiba berteriak.
"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB setengah berteriak sebelum memasuki mobil. Seperti yang dilansir oleh CNNIndonesia.com
Menanggapi penangkapan dua tersangka yang melakukan penyerangan kepada dirinya, Novel Baswedan menyatakan apresiasinya, walaupun kelihatannya masih ada ganjalan.
Novel melihat ada upaya menggiring kasusnya ini menjadi dendam pribadi. Padahal menurut keyakinan dirinya, penyerangan itu ada kaitannya dengan kasus-kasus yang ditanganinya di KPK.