Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Walau Penyerang Novel Baswedan Tertangkap, Gaduh Masih akan Berlanjut

29 Desember 2019   07:49 Diperbarui: 29 Desember 2019   07:51 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari jumat 27 Desember 2019 kemarin, saat yang ditunggu-tunggu dalam mengungkap kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya terungkap.

RM dan RB dua anggota polisi aktif dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob) ditangkap di Kawasan Cimanggis Depok. Penangkapan itu dilakukan tim teknis yang bertanggungjawab terhadap kasus ini bersama Kepala Brimob.

Proses penangkapan kedua tersangka tersebut, dilakukan setelah melalui proses yang sangat panjang. 

Pihak Kepolisian, menurut Kepala Biro Penerangan masyarakat  (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol  Argo Yuwono.  Seperti yang dilansir Kompas.com.

Sebelum penangkapan dilakukan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)  atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali serta memeriksa 23 saksi.

"Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.

Saat ini kedua tersangka tersebut telah dipindahkan ke sel tahanan Mabes Polri Sabtu siang (28/12/19) kemarin.  Setelah sempat di periksa dan ditahan di Polda Meteo Jaya. Kini keduanya di tahan di Mabes Polri di Jalam Trunojoyo Jakarta Selatan.

Dalam proses pemindahan dua tersangka tersebut, sempat ada kejadian yang menarik saat salah seorang terduga pelaku penyerang Novel tiba-tiba berteriak.

"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB setengah berteriak sebelum memasuki mobil. Seperti yang dilansir oleh CNNIndonesia.com

Menanggapi penangkapan dua tersangka yang melakukan penyerangan kepada dirinya, Novel Baswedan menyatakan apresiasinya, walaupun kelihatannya masih ada ganjalan.

Novel melihat ada upaya menggiring kasusnya ini menjadi dendam pribadi. Padahal menurut keyakinan dirinya, penyerangan itu ada kaitannya dengan kasus-kasus yang ditanganinya di KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun