Ke depan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sekarang sudah masuk tahap pengkajian. Harus berkeadilan bagi semua pihak, pekerja dan pengusaha harus berada di situasi win-win solution.
Dan menurut saya sistem pengupahan per jam ini merupakan salah satu manifestasi dari hubungan berkeadilan bagi pengusaha dan pekerja.Â
Kenapa harus takut jika memang pekerja itu bisa produktif, mau lebih banyak upah, ya lebih produktif. Bagi pengusaha juga kan enak produksinya lebih banyak, pemasukan akan lebih banyak.
Akhirnya pemasukan itu akan kembali juga ke pekerja berupa upah. Dan pemgusaha pun kemudian bisa berekspansi membuka lapangan kerja baru.
Saya berharap pemerintah mampu mengakomodasi kepentingan berbagai pihak terkait rencana aturan pengupahan baru ini. Sosialisasi perlu gencar dilaksanakan.
Buka dialog dengan berbagai pihak agar tak menimbulkan kegaduhan baru.Â