Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika Upah Kerja Dihitung per Jam, Bagaimana Mekanisme dan Eksesnya?

27 Desember 2019   08:55 Diperbarui: 27 Desember 2019   09:16 1417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu lalu saya sempat menghadiri Seminar yang diselenggarakan oleh The Habibie Centre yang menghadirkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabinet Indonesia Kerja Hanif Dahiri terkait sistem pengupahan di Indonesia.

Menurut Hanif, sistem pengupahan per jam ini akan mengakomodasi para pekerja freelance berbasis project dengan benefit yang nyaris serupa dengan para pekerja tetap.

Di era disrupsi digital seperti saat ini jenis pekerjaan baru banyak bertumbuhan, dan rata-rata pekerjaan itu bersifat freelance. Jadi menurut Hanif sudah tepatlah jika Sistem pengupahan per jam itu diaplikasikan di Indonesia.

Namun pihak buruh terlihat sangat menentang sekali rencana di berlakukannya sistem pengupahan per jam ini.

Mereka berkilah sangat membutuhkan kepastian kerja dan kepastian pendapatan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu ketua sebuah organisasi buruh KSPI, Kahar S Cahyono.

"Buruh menolak omnibus law. Termasuk di dalamnya yang mengatur fleksibilitas jam kerja," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Senin (23/12/19) seperti yang dilansir CNBCIndonesia.com.

Menurut mereka sistem pengupahan saat ini masih relevan dengan kondisi yang ada. Tak heran juga sih jika buruh menginginkan status quo aturan.

Mengingat sistem ini sudah berlangsung hampir sepanjang Republik ini lahir, dan kenyataannya ini memang sangat memanjakan buruh, karena ukuran produktivitas tak dijadikan acuan utama.

Namun disisi lain aturan ketenagakerjaan  yang ada saat ini sangat memberatkan bagi para pengusaha yang berniat berinvestasi di Indonesia.

Era buruh murah sudah tidak relevan di Indonesia saat ini namun para pekerja pun dituntut harus lebih produktif. 

Salah satu alasan banyaknya para investor mengalihkan investasinya keluar Indonesia, ya karena aturan ketenagakerjaan yang sangat memberatkan pengusaha yang berniat investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun