Kemudian, Tarif Dasar Listrik (TDL) akan mengalami kenaikan per 1 Januari 2020 bagi golongan Rumah Tangga dengan daya 900 VA. Kenaikan itu diperkirakan akan berkisar Rp. 29.000 per bulan atau Rp. 1.000 per hari.
Hal ini terjadi karena alokasi subsidi pemerintah ke PLN dipastikan akan turun dan sebagai subsitusinya adalah harga lebih yang harus dibayar pelanggan.
Dengan rata-rata pemakaian golongan RTM 900 VA sebesar 104,61 KWH, dengan tarif sebelum kenaikan, mereka akan membayar sebesar Rp. 141.434.
Nah setelah kenaikan maka masyarkat harus membayar listrik setiap bulannya sebesar Rp. 170.434.
Selain listrik dan Iuran BPJS Kesehatan, kenaikan cukai tembakau sebesar 23 persen akan.membawa kenaikan Harga Jual Eceran rokok sebesar 35 persen.Â
Kenaikan harga jual itu akan mulai dilakukan produsen rokok menjelang akhir, dan itu memang terjadi. Untuk rokok Marlboro dari produsen Sampoerna misalnya, biasanya saya beli dengan harga Rp. 25-26 ribu per pak isi 20 batang.
Menjelang akhir November harga jualnya sudah mulai naik menjadi Rp. 27-30 ribu per pak. Begitu pun harga jual rokok merk lain naik dalam kisaran yang tak terlalu jauh antara Rp. 1.000 hingga Rp. 3.000 per pak.
Kenaikan harga jual rokok ini menurut Biro Pusat Statistik (BPS) mengerek inflasi sebesar 0,01 persen.Â
"Rokok di lapangan, pada level konsumsi naik pelan-pelan, dan masing-masing juga menyumbang 0,01%, dan ini terlihat antisipasi dari rencana kenaikan rokok, jadi pelan-pelan sudah naik," jelas Suhariyanto di Kantor BPS, Senin (2/12/2019). Seperti yang saya kutip dari Bisnis.com.
Di awal tahun 2020, setelah resmi cukai tembakau dinaikan,maka kenaikan harga jual rokok akan terjadi lebih tinggi lagi,kabarnya sih di kisaran harga antara Rp.32.000 hingga Rp. 36.000 per pak.
Rupanya kenaikan tak berhenti di cukai rokok, cukai plastik pun akan dinaikan dalam waktu yang nyaris bersamaan.