PPh Pasal 15Â
Pajak badan ini dipungut atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak tertentu. Seperti perusahaan asuransi asing, investasi konstruksi.Â
Manfaat Pajak PerusahaanÂ
Adapun, beberapa manfaat dari pajak perusahaan antara lain:Â
- Sebagai pencerminan kredibilitas perusahaan. Ketika sebuah perusahaan memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak yang baik. Hal ini akan menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kredibilitas yang baik. Â
- Menunjukkan kondisi keuangan perusahaan. Pembayaran pajak yang tepat waktu dapat menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan yang baik. Artinya secara keseluruhan kesehatan perusahaan juga baik. Berkat ini, para mitra akan saling bekerja sama dengan lebih percaya diri.
penulis : Ferryzal Akbar IrnitasyahÂ
mahasiswa : universitas pamulang (unpam)
nim :211010250339
fakultas : ilmu hukum
(sumber, jurnal : pajakku.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!