Mohon tunggu...
Ferly Safel
Ferly Safel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kepribadian yang baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kaidah Fiqhiyyah dan Pembaruan Hukum Islam Adat atau Urf

23 Mei 2023   10:22 Diperbarui: 23 Mei 2023   10:37 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

18. hukum-hukumnya selalu disertai penjelasan tentang

19. ‘illat (‘illah) yaitu alasan yang melatarbelakangi suatu

20. ketetapan hukum, sekalipun tidak semua ketentuan hukum dijelaskan ‘illatnya. Hal ini dimaksudkan agar

21. dalam setiap ketetapan hukum, berpijak dari alasanalasan yang logis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun