Mohon tunggu...
Ferly Safel
Ferly Safel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kepribadian yang baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kaidah Fiqhiyyah dan Pembaruan Hukum Islam Adat atau Urf

23 Mei 2023   10:22 Diperbarui: 23 Mei 2023   10:37 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

7. tersebut bertentangan dengan nash atau ajaran-ajaran

8. syari’at secara umum.

9. Adat (‘urf) yang dapat dijadikan hukum adalah

10. al-‘urf al-shahih. Oleh karena itu selama kebiasaan

11. masyarakat tidak bertentangan dengan syari’at Islam,

12. dapat dijadikan dasar pertimbangan hukum. Dengan

13. demikian sifat akomodatif hukum Islam dapat terealisir

14. tanpa harus meninggalkan prinsip-prinsip dasarnya.

15. Memperhatikan keadaan suatu masyarakat

16. merupakan suatu hal yang mendasar dalam syari’at

17. Islam. Oleh karena itu syari’at Islam dalam menetapkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun