Mohon tunggu...
Ferlian Nuari
Ferlian Nuari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa S1 akuntansi universitas pamulang

mahasiswa S1 akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Finansial Islam: Prinsip dan Praktik dalam Mewujudkan Ekonomi yang Adil

28 Juni 2023   16:09 Diperbarui: 28 Juni 2023   16:13 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Murabahah

Murabahah adalah transaksi jual beli dengan markup, dimana penjual mengungkapkan biaya dan keuntungannya kepada pembeli. Ini sering digunakan dalam pembiayaan perumahan, kendaraan, atau barang modal lainnya.

Wakalah dan Kafalah

Wakalah adalah perjanjian di mana suatu pihak memberikan kuasa kepada pihak lain untuk bertindak atas namanya dalam urusan keuangan. Pihak yang memberikan kuasa tetap bertanggung jawab atas hasil dari wakalah tersebut. Kafalah disisi lain, adalah jaminan atau keberangkatan pihak ketiga dalam transaksi keuangan untuk melindungi kepentingan kedua belah pihak.

Zakat dan Sadaqah

Zakat adalah kewajiban sosial bagi umat Muslim untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada mereka yang membutuhkan. Sadaqah, disisi lain, adalah sumbangan sukarela yang dapat diberikan untuk tujuan amal atau kepentingan umum. Praktik ini bertujuuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mengedepankan sikap kepedulian terhadap sesama.

Sistem finansial islam menawarkan pendekatan alternatif yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, dan etika islam. Melalui larangan riba dan perjudian, serta fokus pada investasi dalam sektor-sektor yang halal, sistem ini bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang berkelanjutan dan berdampak positif pada masyarakat. Dengan menggunakan instrumen-instrumen seperti musharakah, murabahah, dan wakalah, sistem finansial Islam mendorong kerjasama dan pembagian risiko antara para pihak yang terlibat. Selain itu, praktik Zakat dan Sadaqah membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat solidaritas sosial. Dengan mengadopsi sistem finansial Islam, diharapkan dapat terwujudnya ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan untuk seluruh umat manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun