Gender merupakan masalah serius yang harus diperhatikan dalam tatanan sosial. Persoalan mengenai gender sudah  ada sejak dulu dan selalu disuarakan, apalagi oleh para kaum wanita karena dianggap sudah terjadi ketidak adilan, sehingga kesetaraan gender harus diperjuangankan.  Pemahaman terhadap gender sudah dibangun dari pemikiran sebelumnya dan dipengaruhi oleh budaya, serta tanpa sadar sudah diterapkan sejak kecil kepada anak yang akhirnya membangun persepsinya mengenai gender (brilio.net, thania.A.Kristiana. 2021). Pemahaman terhadap gender bisa saja berbeda pada setiap orang jika sejak kecil keluarga dan lingkungan membentuk pola pikir seseorang dengan cara yang berbeda dalam menanggapi masalah gender.
Di sinilah peran gender socialization berfungsi  untuk menjelaskan kepada anak-anak sejak dini melalui orangtua, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam memahami peran serta perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Namun sebelum lebih jauh menjelaskan mengenai keterkaitan serta peran antara gender socialization, feminisme, dan abuse of gender, alangkah lebih baik jika saya jelaskan terlebih dahulu mengenai definisi secara umum serta pandangan para ahli terkait teori-teori di atas sehingga terbentuk pemahaman yang sama antara saya dan pembaca.
Pemahaman Terhadap Gender Socialization
Gender socialization merupakan sebuah konsep atau pola pemahaman yang harus ditanamkan kepada anak-anak (baik laki-laki maupun perempuan), bahwa mereka mempunyai peran yang berbeda berdasarkan jenis kelamin, sehingga secara tidak langsung menyatakan bahwa di dunia hanya ada dua gender, yaitu laki-laki dengan alat kelamin 'penis' dan perempuan dengan alat kelamin 'vagina'. Tidak hanya peran melainkan terdapat juga beberapa hal yang dapat membentuk pola pikir dan tingkah laku anak (perempuan maupun laki-laki) seperti jenis pakaian serta warna dan motif pakaian apa yang harus dipakai anak laki-laki perlu dijelaskan begitu juga dengan anak perempuan, serta permainan apa yang dimainkan hingga batasan-batasan interaksi antara anak laki-laki dan anak perempuan harus teratur sehingga dapat membentuk pola pikir dan tingkah laku yang sesuai dengan gender masing-masing.
Pengertian gender merupakan sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dibentuk oleh faktor-faktor sosial maupun budaya, sehingga lahir dengan beberapa anggapan tentang peran sosial serta budaya laki-laki atau perempuan (simamora 2019 dalam diadona.id, Novi, 2020).
Remaja adalah masa di mana terjadi gejolak yang menggelisahkan karena dalam tubuh terjadi perubahan-perubahan hormonal. Perubahan hormonal ini menyebabkan perilaku yang kadang tidak terduga pada para remaja, dan menimbulkan ketidakmengertian pada orang-orang di sekelilingnya (Myrtati, 2022) Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Tumbuh kembang anak-anak bisa sangat cepat, bisa juga lambat sehingga orangtua perlu mengantisipasi akan hal-hal tidak terduga yang bisa saja terjadi. Pertumbuhan anak-anak memasuki remaja menjadi fase di mana anak laki-laki dan anak perempuan mengalami goncangan yang dasyat sehingga peran gender socialization tetap konsisten mengingatkan anak-anak sehingga tetap pada jati diri masing-masing. ( Aribah, Atikah dalam kumparan.com, 2022) menjelaskan bahwa jumlah gay di Indonesia terdapat ratusan ribu orang, hingga diperkirakan 3 persen dari penduduk Indonesia adalah kaum LGBT. Ketakutan akan terjadi hal seperti inilah yang dihindari setiap orang tua, sebab setiap orangtua menghendaki anaknya tumbuh dengan jati diri dan orientasi sexual yang normal pada umumnya. Oleh karena itu, dampak-dampak negatif yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak harus di cut demi masa depan anak lebih baik.
Konsep Umum FeminismeÂ
Feminisme merupakan sebuah paham yang berjuang untuk mengangkat hak-hak kaum perempuan yang mengalami ketidakadilan. Feminisme lebih menonjolkan peranannya dalam kaitan dengan kesetaraan gender yang mana kaum feminis menginginkan agar hak kaum perempuan disamaratakan dengan kaum laki-laki.
Marry Wallstonecraff Dalam bukunya The Right of Woman pada tahun 1972 mengartikan Feminisme adalah suatu gerakan emansipasi wanita, gerakan dengan lantang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara laki-laki dan wanita, (Sastrawacana.id, 2019).
Dalam feminisme sendiri tidak semua pejuang feminisme adalah perempuan. Feminis atau aktivis feminisme juga diperjuangkan oleh laki-laki sebagai bentuk kepedulian terhadap kaum perempuan sehingga mempunyai hak yang sama dalam tatanan sosial masyarakat. Ini artinya bahwa kesadaran terhadap laki-laki dan perempuan yang mempunyai jati diri tetap berkembang dan bertumbuh dalam pandangan feminisme sesuai pemahaman dasar mengenai gender.