Mohon tunggu...
Fera Khildana
Fera Khildana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka mendengarkan lagu 🎼 suka berimajinasi didunianya sendiri🧚‍♀️

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Madzhab Mainstream dalam Hukum Islam dengan Menelaah Pemikiran Tokoh-Tokoh Kunci

20 Oktober 2024   18:30 Diperbarui: 1 November 2024   18:40 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

3. Sumber Hukum: Selain Al-Qur'an dan Sunnah,madzhab ini mengakui ijma (konsensus) dan akal sebagai sumber hukum, dengan penekanan pada pentingnya interpretasi yang sesuai dengan konteks.

Pendekatannya yang intelektual dan berbasis pada akal menjadikannya relevan dalam menghadapi tantangan modern.

Peran Madzhab Mainstream dalam Hukum Islam

Madzhab mainstream dalam Islam, yang mencakup aliran-aliran besar seperti Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali, dan Ja'fari, memiliki peran yang sangat signifikan dalam perkembangan dan penerapan hukum Islam. Berikut beberapa peran utama dari madzhab-madzhab tersebut:

1. Pembentukan Kerangka Hukum

Madzhab mainstream menyediakan kerangka yang jelas untuk memahami dan menerapkan hukum islam.Setiap madzhab memiliki metodologi dan prinsip yang membantu umat Islam dalam merumuskan keputusan hukum berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.

2. Adaptasi terhadap Konteks Sosial

Madzhab, seperti Hanafi dan Maliki, dikenal karena kemampuannya untuk beradaptasi dengan budaya lokal. Pendekatan ini memungkinkan hukum Islam untuk relevan dalam berbagai konteks sosial, sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat.

3. Pengembangan Metodologi Hukum

Tokoh-tokoh dari masing-masing madhhab, seperti Imam al-Syafi'i dan Imam Abu Hanifah, telah mengembangkan metodologi yang sistematis dalam penetapan hukum. Hal ini mencakup penggunaan qiyas, ijma, dan maslahah, yang memperkaya cara pandang terhadap hukum Islam.

4. Menjaga Ketersediaan Sumber Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun