Mohon tunggu...
FENNY AULLIA MUSKHAFITRI
FENNY AULLIA MUSKHAFITRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Seorang mahasiswa dengan mbti infp yang suka menuangkan pikirannya dalam laman tanpa bercak pena.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kenali Lebih Dalam Negative Thinking yang Akan Menghancurkanmu Perlahan!

28 Juni 2022   07:48 Diperbarui: 28 Juni 2022   07:57 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Mengatakan kamu "harus" melakukan sesuatu. 

Kamu memikirkan semua hal yang kamu pikir harus kamu lakukan dan menyalahkan diri sendiri karena tidak melakukannya.

6. Pembesar/Magnifying 

Kamu membuat masalah besar dari masalah kecil.


7. Perfeksionis 

Menjaga standar yang tidak mungkin dan mencoba menjadi lebih sempurna membuat dirimu gagal.

8. Polarisasi 

Anda melihat hal-hal hanya sebagai baik atau buruk. Tidak ada jalan tengah. 

Untuk menghilangkan pemikiran buruk seperti di atas kamu dapat melakukan restrukturisasi kognitif seperti dibawah ini:

1. Menanyakan pada diri sendiri apakah pemikiran itu realistis.
2. Pikirkan apa yang terjadi di masa lalu dalam situasi yang sama dan evaluasi apakah pikiranmu sejalan dengan apa yang terjadi.
3. Secara aktif menantang pemikiran dan mencari penjelasan alternatif.
4. Pikirkan apa yang akan kamu peroleh daripada apa yang akan kamu hilangkan dengan terus memercayai pikiran itu.
5. Kenali apakah pikiranmu sebenarnya merupakan hasil dari distorsi kognitif, seperti bencana.
6. Pertimbangkan apa yang akan kamu katakan kepada teman yang memiliki pemikiran yang sama.

Kamu juga dapat menggantikan pemikiran negatifmu menjadi pemikiran positif seperti :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun