Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urusan Perkotaan Super Rumit, Saatnya Pemerintah Pusat Turun Tangan?

28 Agustus 2023   17:40 Diperbarui: 28 Agustus 2023   17:54 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesemrawutan sebuah Kota (foto : Suara.com)

Berarti konsekuensinya memang tetap harus bisa melaksanakan koordinasi dan implementasi regulasi dari Kementerian lain yang lebih technical hanya minimal wadahnya sudah ada terutama dukungan program dan rencana anggaran. 

Kelebihan lainnya lagi adalah jika diurus oleh LPNK adalah orientasinya adalah teknokratis karena sifatnya diluar Kabinet sehingga minim akan bargaining politis dimana Kabinet umumnya menjadi satu kesatuan dan menjadi 'jatah' politisi. 

Jika diluar biasanya (sekalipun memang LPNK juga bisa diisi orang Partai) tapi dominan memang dari Profesional baik dia adalah Praktisi/Akademisi Independen maupun yang masih dalam tataran Birokrasi (ASN aktif) yang berbeda dengan Menteri dimana musti undur jika mau menjabat. 

Apalagi cuma Lembaga yang hanya sebagai wadah bukan eksekutor langsung dimana Pemerintah Kota sudah punya cukup sumber daya dalam membangun kotanya berbeda dengan Desa makanya sampai ada intervensi seperti Dana Desa. 

Plus masa jabatannya juga tidak tergantung oleh Kabinet berjalan (kecuali Presiden selanjutnya memang ingin memasukkan orang ke LPNK itu memimpin). 

Nanti dibawahnya ada Kedeputian (bukan Direktorat Jenderal seperti Kemendes PDTT, karena diluar Kementerian Departemen semua adalah Kedeputian) yaitu berkenaan dengan masalah fundamental Kota seperti pengembangan perkotaan, transportasi, infrastruktur besar, pendidikan tingkat menengah dan tinggi, kesehatan, lingkungan perkotaan, serta ekonomi dan sosial perkotaan. 

Tinggal dipertimbangkan saja kedepannya seperti apa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun