Berarti konsekuensinya memang tetap harus bisa melaksanakan koordinasi dan implementasi regulasi dari Kementerian lain yang lebih technical hanya minimal wadahnya sudah ada terutama dukungan program dan rencana anggaran.Â
Kelebihan lainnya lagi adalah jika diurus oleh LPNK adalah orientasinya adalah teknokratis karena sifatnya diluar Kabinet sehingga minim akan bargaining politis dimana Kabinet umumnya menjadi satu kesatuan dan menjadi 'jatah' politisi.Â
Jika diluar biasanya (sekalipun memang LPNK juga bisa diisi orang Partai) tapi dominan memang dari Profesional baik dia adalah Praktisi/Akademisi Independen maupun yang masih dalam tataran Birokrasi (ASN aktif) yang berbeda dengan Menteri dimana musti undur jika mau menjabat.Â
Apalagi cuma Lembaga yang hanya sebagai wadah bukan eksekutor langsung dimana Pemerintah Kota sudah punya cukup sumber daya dalam membangun kotanya berbeda dengan Desa makanya sampai ada intervensi seperti Dana Desa.Â
Plus masa jabatannya juga tidak tergantung oleh Kabinet berjalan (kecuali Presiden selanjutnya memang ingin memasukkan orang ke LPNK itu memimpin).Â
Nanti dibawahnya ada Kedeputian (bukan Direktorat Jenderal seperti Kemendes PDTT, karena diluar Kementerian Departemen semua adalah Kedeputian) yaitu berkenaan dengan masalah fundamental Kota seperti pengembangan perkotaan, transportasi, infrastruktur besar, pendidikan tingkat menengah dan tinggi, kesehatan, lingkungan perkotaan, serta ekonomi dan sosial perkotaan.Â
Tinggal dipertimbangkan saja kedepannya seperti apa?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H