Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga.Â
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan, Alue Dohong.Â
Wakil Menteri Hukum HAM, Edward Omar Sharief Hiariej.Â
Wakil Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo.Â
Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor.Â
Wakil Menteri Komunikasi Informatika, Nezar Patria.Â
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.Â
Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi, Paiman Raharjo.Â
Wakil Menteri BPN, Raja Juli Antoni.
Mayoritas dipilih oleh karena kedekatan dan faktor 'bagi-bagi kursi' maka sangat disayangkan tidak tercipta duet teknokratis melainkan duet 'main aman' secara politis saja dimana sebenarnya tidak terlalu berguna peran tersebut yang bahkan malah jadi tambahan beban kepada Menteri yang bersangkutan. Usul konkrit saya, sebaiknya memang posisi Wakil Menteri direduksi (bukan dihilangkan karena di UU sudah diatur, dan secukupnya saja) cukup 5. Apa itu? Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Pertahanan. Mengingat portofolio tersebut bebannya memang terkenal sangat besar dan berat sekali sehingga butuh balancing antara peran Menteri yang dibantu Wakil. Tapi untuk BUMN, cukup 1 saja. Kira-kira skenario yang diharapkan adalah seperti ini sebenarnya :