Wakil Menteri Dalam Negeri dijabat oleh Birokrat/Pakar berarti sosok non partisan (sama halnya Mendagri) yang bisa membantu dalam rangka check and balances soal analisis berkaitan dengan pemerintahan dalam negeri, dimana jika Mendagri dijabat bukan oleh non praktisi pemerintahan seperti mantan militer (bagusnya begitu) ya Wamennya musti mantan Kepala Daerah atau pejabat daerah.
Menteri Dalam Negeri : Purnawirawan Jenderal. Wamen : Mantan Kepala Daerah
Wakil Menteri Pertahanan sama seperti yang sekarang dan pada masa kepemimpinan Presiden SBY dijabat oleh militer aktif dimana jika memang militer (bukan purnawirawan lama) yang menjabat dan memang memiliki pengalaman dalam tempur tentu akan sangat membantu dalam melihat pada sisi kekuatan angkatan perang terkini
Menteri Pertahanan : Purnawirawan Jenderal. Wamen : Jenderal aktif tempur
Wakil Menteri Luar Negeri dijabat oleh diplomat aktif yang sama halnya dengan Menlu yang memang murni oleh diplomat karir dan fokus scopenya dijabat oleh yang Duta Besar namun pada sisi keilmuan yang berbeda. Semisal Menlu lebih ke hukum humanitariannya sedangkan Wamen-nya dijabat oleh yang berkaitan dengan progres ekonomi internasionalnya (diplomasi ekonomi)
Menteri Luar Negeri : Diplomat Karir (locus Hukum Internasional). Wamen : Diplomat karir (locus Ekonomi Internasional)
Wakil Menteri Keuangan didorong untuk dijabat oleh seorang akademisi, kalau bisa sekaligus juga birokrat yang memang berkecimpung di bidang Keuangan. Mungkin seperti formasi sekarang dimana Menkeu adalah seorang akademisi atau dosen ekonomi sementara Wamennya adalah mantan birokrat dimana tinggal sesuaikan scope keilmuannya dimana Menkeu fokus ekonomi makro maka Wamennya musti yang scope ekonomi mikro.
Menteri Keuangan : Akademisi Profesional (locus Ekonomi Makro). Wamen : Birokrat Karir (locus Ekonomi Mikro)
Wakil Menteri BUMN selayaknya dijabat seperti sekarang namun lebih fokus lagi sejatinya, kalau tidak salah Wamen I yang dijabat oleh eks Dirut BUMN jadi Wamennya dijabat eks Direksi BUMN membantu Menteri BUMN yang selayaknya dijabat oleh sosok yang ahli dalam pengelolaan korporasi (dibaca: pengusaha) dimana ada keselarasan perspektif antara yang pernah memiliki perusahaan dengan yang pernah menjadi direksi perusahaan (BUMN)
Menteri BUMN : Pengusaha Profesional (Konglomerat). Wamen : eks Direksi BUMN
Intinya bisa dipertimbangkan susunan yang selayaknya bisa disebutkan diatas tadi bahwa padanan yang tepat memang selayaknya seperti itu dan harapannya bisa dipertimbangkan siapapun Presiden yang akan terpilih dan akan memerintah 5 tahun mendatang sejak 2024 hingga 2029 nanti. Jangan sampai transaksional, transaksional cukup di Menteri. Untuk Wamen, kasihan Menterinya. Benar-benar yang memang portofolio berbeban dan berisiko tinggi semestinya.