Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Silmy Karim, 73 Tahun Imigrasi, Profesionalisme Birokrasi

28 Januari 2023   14:00 Diperbarui: 28 Januari 2023   13:59 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berita di akhir tahun 2022 sontak membuat masyarakat geger. Sesuatu yang sangat tabu bahkan belum terjadi sebelumnya khususnya di dunia birokrasi, yaitu fenomena seorang Korporat akhirnya terpilih dalam seleksi atau lelang jabatan Direktur Jenderal Imigrasi di ruang lingkup Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia. 

Ketua Pansel yang juga Sekretaris Jenderal Kemenkumham yaitu Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto mengamini hal tersebut dan mengatakan bahwa semua sudah dilaksanakan lumrahnya sebuah seleksi yang cukup panjang. 

Sosok Silmy Karim, seorang Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara, yaitu Krakatau Steel terpilih sebagai Direktur Jenderal definitif setelah 1 tahun lebih posisi tersebut hanya diisi seorang Pelaksana Tugas yaitu Widodo Ekatjahjana, yang menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). 

Mengalahkan sosok internal Kemenkumham, Lucky Agung Binarto dan Marsekal Muda TNI Julexi Tambayong seorang Militer yang bertugas di Kemhan. 

Tim Penilai Akhir bisa jadi menilai bahwa mencari orang dari profesional dan syukurnya memang mumpuni sudah menjadi sebuah urgensi apalagi Imigrasi merupakan 'Wajahnya Indonesia'.

Pesan dari Menkumham Yasonna Laoly yang sebenarnya adalah arahan dari Presiden sendiri tentang 2023 adalah mewujudkan Kemenkumham yang semakin PASTI dan P nya adalah Profesional. 

Hal ini tentu sejalan dengan semangat Kemenkumham yang selayaknya menjadi institusi terbuka dan berlaku secara profesional atas segenap tanggungjawab yang diembannya. Tidak terkecuali jajaran di Ditjen Imigrasi. Terus terang, puncaknya sendiri kita sama-sama ingat bahwa di September 2022 lalu. 

Presiden sempat marah kepada Menkumham bahwa pelayanan imigrasi kita sangat tidak kompatibel dengan masa depan Indonesia pasca pandemi yang harus lebih mudah dan mengayomi arus globalisasi sekarang ini. Banyak realisasi layanan imigrasi terkesan lamban dan sayangnya diurus oleh seorang Plt. 

PR yang sangat besar sekali tentunya karena Plt sendiri punya keterbatasan dalam rangka melaksanakan kebijakan strategis yang tentunya berkelanjutan kedepan. 

Sekali lagi, Imigrasi adalah Wajahnya Negeri dan membutuhkan sentuhan Transformasi. Terus terang, dunia akan menilai birokrasi kita apakah sudah mencapai sebuah kata Reform ketika melihat pintu masuk yang dipegang oleh Imigrasi itu sendiri. Kalau memang tidak meyakinkan, bagaimana Investasi bisa nyaman masuk.

Bisa jadi ini pula yang mengilhami seorang Silmy Karim untuk tertarik masuk ke dunia ini. Memang bukan ujug-ujug, beliau seorang yang berkecimpung di birokrasi dan sama sekali bukan sosok birokrat alias tanpa NIP tapi bisa mendaftar. Bahkan di institusi yang selama ini dikenal sangat kaku dan ketat dalam seleksi orang-orang didalamnya. Terus terang, belum ada sejarah bahwa seorang pejabat Kemenkumham adalah profesional. 

Reformasi Hukum sesuai dengan tagline Kemenkumham belum juga menyentuh pada Reformasi Birokrasi yang perlu sentuhan atau transformasi kearah profesionalisme. Rakyat terkesan sudah muak dengan 'orang dalam' dan berharap bahwa siapapun dia bisa mengemban jabatan yang berat itu dengan sebaik-baiknya. 

Masyarakat bosan dengan senioritas atau merit system yang hanya menguntungkan orang dalam. Jadi tidak salah juga karena memang urgent, Presiden memutuskan bahwa seleksi juga terbuka untuk non-ASN melalui Surat Sekretaris Kabinet yang diberikan kepada Pansel Kemenkumham yang mengadakan Open Bidding. Maka demikian, terbukalah kesempatan bagi sosok semacam Silmy Karim untuk mendaftar. 

Lagian, penentuan posisi ini terbuka kepada non-ASN bukan ujug-ujug secara subyektif saja,  melainkan sudah berdasarkan kajian analisis urgensi dari Kementerian PAN-RB. Jadi memang sudah valid dan sesuai., toh yang dipertandingkan adalah skill bukan sekedar backgroundnya.

Singkat cerita dari Pansel Kemenkumham terpilih 3 nama diserahkan kepada TPA yang dipimpin Presiden, Menpan-RB, Seskab dan Menko Polhukam dan Menkumham terpilihlah nama tersebut. Nama yang selama ini dikenal sebagai 'dokter si sakit' mulai dari Barata, PINDAD hingga Krakatau Steel sudah bertahap disembuhkan bahkan bangkit. 

Next, Institusi yang bergengsi seperti Imigrasi rasa-rasanya memang perlu 'obat manjur' yaitu kepemimpinan ala korporasi semacam Silmy Karim ini. 

Dalam pidato pertamanya, beliau mengatakan bahwa ia ingin mengedepankan kolaborasi, kolaborasi bisa menimbulkan sebuah inovasi dan inovasi menjadi urgensi dalam meraih investasi. Imigrasi harus bisa diandalkan sebagai pintu masuk yang ramah dan berkaca dari negara lain bahwa banyak sekali yang bisa dipetik guna mencapai tujuan tersebut. 

Kuncinya adalah perkuat digitalisasi. Menkumham juga menekankan 6 poin penting dalam rangka memastikan amanah berat tersebut bisa berjalan secara konsisten : Perkuat Koordinasi terkait Golden Visa demi pendatang berkualitas, Peningkatan Visa On Arrival dan Izin Tinggal Terbatas, Minimalisir Pungli, Peningkatan layanan imigrasi di Bandara Internasional, serta memastikan Imigrasi juga hadir untuk menjaga Kedaulatan Nasional di pintu-pintu masuk Negara baik darat, laut maupun udara. 

Itu merupakan arahan dari Presiden sejalan dengan semangat memulihkan kembali ekonomi Nasional. Yaitu mendorong profesionalisme dari institusi dan pemangku kepentingannya untuk turut serta mengedepankan sinergi dan transparansi guna membangun kepercayaan tersebut.

Dari sini kita bisa memetik bahwa urgensi keandalan birokrasi juga harus diperhatikan secara simultan. Birokrasi tidak boleh melihat pada ego sektoral, dan selayaknya profesionalisme seperti entitas bisnis diutamakan. 

Selagi yang memiliki potensi dan talenta musti didukung dengan political will yang baik. Melalui fenomena ini besar harapan bahwa semangat ini bisa diikuti dalam seleksi jabatan yang lainnya di Kementerian/Lembaga lain karena menurut pengamatan ada lebih dari 20 jabatan Pimpinan Tinggi Madya alias Eselon 1 yang kosong dan dijabat oleh Plt. 

Maka demikian terbit pula SE Seskab kepada para Menteri/Kepala Lembaga untuk segera mengisi karena terus terang Presiden bukan hanya geram kepada Imigrasi melainkan kepada K/L lain yang terkesan lamban dalam realisasi akan anggaran atau kebijakan secara strategis karena sebagian unit Eselon I harus dijabat Plt yang mana mereka juga memegang unit Eselon I lainnya. Sehingga jangan dibiarkan kosong terlalu lama. 

Kedepannya juga, aura birokrasi juga berubah menjadi transformasi kearah profesionalisme yang dimaksudkan adalah keterbukaan seleksi kepada siapa saja yang bisa terlepas statusnya, yang terpenting kesanggupan dan pengalaman yang memampukan menyelesaikan tugas-tugas berat tersebut. 

Bisa jadi, dari 20an lebih posisi Dirjen dan setara, diharapkan untuk unit strategis juga terbuka kepada non ASN. Semisal jika boleh diusulkan bahwa Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek bisa dipegang oleh Profesional seperti Imigrasi, tidak harus ASN.

Kembali lagi soal Imigrasi, 73 tahun Imigrasi harapannya dibawah kepemimpinan seorang profesional adalah bukan sekedar figurnya saja melainkan rakyat menanti kerja dan terobosan yang mumpuni dari sosok tersebut beserta kolaborasi secara teamwork yang terbangun agar lebih business oriented (secara positif adalah efisiensi dan efektivitasnya bukan pada maksud profitnya). 

PNBP Imigrasi memang tertinggi sejak 2022 dan semoga 2023 bisa dipertahankan bahkan lebih maksimal dengan segenap terobosan baik secara fisik seperti perbaikan dalam autogate di Bandara Internasional maupun yang berbasis teknologi digital seperti M-Paspor, hingga Molina sebuah situs permohonan visa secara online. Belum lagi tantangan berat konsolidasi yaitu berkaitan dengan kesejahteraan berbanding pada output kinerja. 

Harapannya sesuai dengan yang disampaikan dalam Rakernas Imigrasi. Bahwa hal ini bisa diperhatikan apalagi berkaitan dengan pencegahan terhadap penyelewengan dalam memastikan pelayanan prima kepada semua tidak terkecuali sasaran imigrasi yang juga melayani warga dunia.

Semoga 73 Tahun Semakin Maju, Semakin Amanah, dan Semakin PASTI. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun