Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Silmy Karim, 73 Tahun Imigrasi, Profesionalisme Birokrasi

28 Januari 2023   14:00 Diperbarui: 28 Januari 2023   13:59 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Reformasi Hukum sesuai dengan tagline Kemenkumham belum juga menyentuh pada Reformasi Birokrasi yang perlu sentuhan atau transformasi kearah profesionalisme. Rakyat terkesan sudah muak dengan 'orang dalam' dan berharap bahwa siapapun dia bisa mengemban jabatan yang berat itu dengan sebaik-baiknya. 

Masyarakat bosan dengan senioritas atau merit system yang hanya menguntungkan orang dalam. Jadi tidak salah juga karena memang urgent, Presiden memutuskan bahwa seleksi juga terbuka untuk non-ASN melalui Surat Sekretaris Kabinet yang diberikan kepada Pansel Kemenkumham yang mengadakan Open Bidding. Maka demikian, terbukalah kesempatan bagi sosok semacam Silmy Karim untuk mendaftar. 

Lagian, penentuan posisi ini terbuka kepada non-ASN bukan ujug-ujug secara subyektif saja,  melainkan sudah berdasarkan kajian analisis urgensi dari Kementerian PAN-RB. Jadi memang sudah valid dan sesuai., toh yang dipertandingkan adalah skill bukan sekedar backgroundnya.

Singkat cerita dari Pansel Kemenkumham terpilih 3 nama diserahkan kepada TPA yang dipimpin Presiden, Menpan-RB, Seskab dan Menko Polhukam dan Menkumham terpilihlah nama tersebut. Nama yang selama ini dikenal sebagai 'dokter si sakit' mulai dari Barata, PINDAD hingga Krakatau Steel sudah bertahap disembuhkan bahkan bangkit. 

Next, Institusi yang bergengsi seperti Imigrasi rasa-rasanya memang perlu 'obat manjur' yaitu kepemimpinan ala korporasi semacam Silmy Karim ini. 

Dalam pidato pertamanya, beliau mengatakan bahwa ia ingin mengedepankan kolaborasi, kolaborasi bisa menimbulkan sebuah inovasi dan inovasi menjadi urgensi dalam meraih investasi. Imigrasi harus bisa diandalkan sebagai pintu masuk yang ramah dan berkaca dari negara lain bahwa banyak sekali yang bisa dipetik guna mencapai tujuan tersebut. 

Kuncinya adalah perkuat digitalisasi. Menkumham juga menekankan 6 poin penting dalam rangka memastikan amanah berat tersebut bisa berjalan secara konsisten : Perkuat Koordinasi terkait Golden Visa demi pendatang berkualitas, Peningkatan Visa On Arrival dan Izin Tinggal Terbatas, Minimalisir Pungli, Peningkatan layanan imigrasi di Bandara Internasional, serta memastikan Imigrasi juga hadir untuk menjaga Kedaulatan Nasional di pintu-pintu masuk Negara baik darat, laut maupun udara. 

Itu merupakan arahan dari Presiden sejalan dengan semangat memulihkan kembali ekonomi Nasional. Yaitu mendorong profesionalisme dari institusi dan pemangku kepentingannya untuk turut serta mengedepankan sinergi dan transparansi guna membangun kepercayaan tersebut.

Dari sini kita bisa memetik bahwa urgensi keandalan birokrasi juga harus diperhatikan secara simultan. Birokrasi tidak boleh melihat pada ego sektoral, dan selayaknya profesionalisme seperti entitas bisnis diutamakan. 

Selagi yang memiliki potensi dan talenta musti didukung dengan political will yang baik. Melalui fenomena ini besar harapan bahwa semangat ini bisa diikuti dalam seleksi jabatan yang lainnya di Kementerian/Lembaga lain karena menurut pengamatan ada lebih dari 20 jabatan Pimpinan Tinggi Madya alias Eselon 1 yang kosong dan dijabat oleh Plt. 

Maka demikian terbit pula SE Seskab kepada para Menteri/Kepala Lembaga untuk segera mengisi karena terus terang Presiden bukan hanya geram kepada Imigrasi melainkan kepada K/L lain yang terkesan lamban dalam realisasi akan anggaran atau kebijakan secara strategis karena sebagian unit Eselon I harus dijabat Plt yang mana mereka juga memegang unit Eselon I lainnya. Sehingga jangan dibiarkan kosong terlalu lama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun