Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

First Impression about Dumas (Seri Magang Kedua ku)

14 Desember 2021   10:00 Diperbarui: 14 Desember 2021   10:03 1043
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Maklumat Penanganan Dumas (Dok. Pribadi)

Kode Etik Dumas (Dok. Pribadi)
Kode Etik Dumas (Dok. Pribadi)

Cukup banyak bahkan sangatlah banyak pengalaman menarik yang saya lakukan selama ini, saya memang banyak bergerak di belakang mengingat saya mendukung kerja sebagai administrator tapi saya juga mulai banyak mengetahui tentang analisa persuratan dan proses penanganan. 

Saya diberikan keterbukaan meskipun belum ambil bagian layaknya analis pengaduan masyarakat. Tapi satu hal yang saya anggap sebuah sisi berkesan ketika Dumas bekerja tidak mengenal apapun itu aduannya dan siap diterima sebagai bagian bahwa Negara merangkul dan mengusahakan agar ditindaklanjuti. 

Begitu juga yang saya tahu dengan Pimpinan saya yaitu Asdep yang berkata bahwa Dumas kini bertransformasi sebagai unit Zona Integritas yang mana mereka bukan lagi seperti kantor pos yang hanya menerima, namun berusaha mendorong penyelesaian yang kolaboratif dengan berbagai stakeholders sebagai bagian dari integritas itu sendiri (ada lhoo youtubenya bisa dilihat disini https://youtu.be/sGPTx2s5As0). 

Sebagai bukti juga pernah satu kali saya bersama jajaran lain diikutsertakan dalam rapat koordinasi penanganan pengaduan masyarakat dengan suatu pihak. Dari situ saya merasa bahwa memang apa yang diharapkan sudah clear, sudah on the track bahwa pengaduan yang intens mengingat jangan sampai pula urusannya semua ke Presiden namun bisa diselesaikan dengan musyarawah dengan membuka ruang dalam hal ini Dumas mengundang pihak yang bermasalah dengan pihak yang diadukan melalui surat atau bukti pengaduan untuk sama-sama menemukan titik temu terkait masalah yang dihadapi. Minimal terjadi sebuah improvisasi yang saya rasa cukup memberikan kesan gengsi terhadap unit kerja yang saya naungi sejauh ini. Ternyata Dumas juga ga kalah sama instansi kerja lain, cukup memberikan kesan bangga dan tentunya akan jadi cerita saya untuk masa mendatang.

Suasana dari Gedung Sayap TImur, terlihat Monas dan Gedung Mahkamah Agung dari jendela (Dok. Pribadi)
Suasana dari Gedung Sayap TImur, terlihat Monas dan Gedung Mahkamah Agung dari jendela (Dok. Pribadi)

Kurang lebih sekian cerita dari saya, segitu dulu karena saya masih dalam status perpanjangan. Harap maklum saya juga dalam proses penelitian, Magang saya adalah Observasi saya terhadap fenomena yang ada dan memang saya cukup banyak meneliti dengan kasaran saya terhadap masalah fundamental yang terjadi terkait dengan pelaksanaan Tupoksi Dumas itu sendiri, dan syukurlah jajaran juga mau kooperatif untuk menjelaskan yang sesuai dan saya juga alami selama ini. Satu hal yang juga menjadi ketertarikan saya terhadap Dumas, kebetulan saya pernah bikin surat ke Presiden lewat email waktu itu terkait 'PPKM Darurat'. 

Saya pun melihat juga bahwa surat saya diterima dengan baik, Dumas memang lebih responsif, saya bukan promosi namun saya melihat bahwa alur persuratan dan disposisi dianalisis dan ditindaklanjuti dengan baik kurang lebih sebagai sesuatu yang menjadi masukan dan dimonitor untuk pihak yang berkepentingan (mengingat saya juga tembus ke instansi lainnya). Demikian awal yang saya ceritakan, Selamat Beraktivitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun