Mohon tunggu...
Hukum Pilihan

Perlindungan Gading Gajah

21 Januari 2019   14:12 Diperbarui: 21 Januari 2019   14:49 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini pemerintah belum merevisi undang -- undang karena dianggap masih belum perlu dan masih sesuai untuk diimplementasikan saat ini. Tetapi dari kasus diatas undang -- undang yang berlaku saat ini tidak membuat si pemburu jera untuk tidak melakukan perburuan kembali. Seharusnya pemerintah merevisi undang- undang yang berlaku saat ini dengan hukuman yang sangat berat agar pelaku jera

Dari perburuan gading bukan hanya populasi yang berkurang tetapi negara juga mengalami kerugian akibat perburuan tersebut. Seharusnya pemerintah lebih peduli terhadap populasi gajah yang terus menurun dan kerugian -- kerugian yang dialami negara. Pemerintah harus mengusut tuntas setiap kasus kematian gajah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun