Saat ini pemerintah belum merevisi undang -- undang karena dianggap masih belum perlu dan masih sesuai untuk diimplementasikan saat ini. Tetapi dari kasus diatas undang -- undang yang berlaku saat ini tidak membuat si pemburu jera untuk tidak melakukan perburuan kembali. Seharusnya pemerintah merevisi undang- undang yang berlaku saat ini dengan hukuman yang sangat berat agar pelaku jera
Dari perburuan gading bukan hanya populasi yang berkurang tetapi negara juga mengalami kerugian akibat perburuan tersebut. Seharusnya pemerintah lebih peduli terhadap populasi gajah yang terus menurun dan kerugian -- kerugian yang dialami negara. Pemerintah harus mengusut tuntas setiap kasus kematian gajah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H