Mohon tunggu...
Anisa Febrianti
Anisa Febrianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Saya adalah mahasiswi dari UIN Syarif Hidayatullah yang memiliki ketertarikan di bidang menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memuliakan Anak Yatim

1 November 2024   22:55 Diperbarui: 1 November 2024   23:08 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: freepik.com

Penulis : 

Anisa Febrianti (Mahasiswi Uin Syarif Hidayatullah Jakarta - Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam)

Dosen Pengampu:

H. Muhammad Firdaus, Lc.,M.A.,Ph.D (Dosen Uin Syarif Hidayatullah Jakarta-FDKOM/MMD)

Pendahuluan

Anak yatim memiliki tempat yang istimewa dalam ajaran Islam, di mana mereka diberi perhatian dan penghormatan yang luar biasa oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. 

Dalam masyarakat, anak yatim kerap dihadapkan pada tantangan-tantangan yang dapat memengaruhi perkembangan emosional dan sosial mereka, terutama karena kehilangan figur orang tua yang seharusnya menjadi tempat bergantung. 

Al-Qur'an dan Hadits memberikan panduan yang mendalam terkait hal ini, menyebutkan keutamaan dan balasan bagi mereka yang memperlakukan anak yatim dengan kasih sayang. Salah satu ayat dalam Al-Qur'an yang menekankan hal tersebut adalah 

“Tentang dunia dan akhirat. Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik.” Jika kamu mempergauli mereka, mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”. [QS Al-Baqarah: 220]

Firman tersebut menjelaskan perintah untuk memperhatikan urusan anak yatim dan memuliakan mereka. Begitu juga dalam firman berikut

“Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang". [QS Ad-Duha: 9]

Pada firman tersebut Allah dengan jelas melarang umat Islam untuk memperlakukan anak yatim dengan kasar atau sewenang-wenang. Ini menegaskan pentingnya kedudukan anak yatim dalam Islam dan menjadikan perawatan mereka sebagai kewajiban moral serta agama bagi umat.

Definisi Anak Yatim Menurut Islam

Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia anak yatim adalah anak yang berada pada kondisi tidak memiliki ibu atau ayah lagi karena ditinggal meninggal. Definisi yatim berbeda dengan piatu yang memiliki arti tidak memiliki Ibu dan ayah lagi. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2024).\

Menurut Ibnu Sikkith dalam menyebutkan bahwa kata yatim adalah sebutan untuk manusia karena ayahnya telah meninggal, sedangkan untuk hewan sebutan tersebut digunakan untuk yang kehilangan ibunya. (Manzur, 2006)

Aspek Sosial dan Psikologis dari Memuliakan Anak Yatim

Dalam Islam, kepedulian terhadap anak yatim diperingati melalui beberapa ayat Al-Qur'an seperti Surah Al-Ma’un yang mengkritik orang-orang yang menghardik atau tidak memberi bantuan kepada mereka. Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan mendukung bagi anak yatim, termasuk memberikan dukungan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Penelitian menunjukkan bahwa dukungan sosial kuat dapat meningkatkan kesejahteraan subjektif anak yatim, membuat mereka merasa diterima dan dicintai di masyarakat. (Dodik, 2018) 

Secara psikologis, kehilangan orang tua dapat menyebabkan trauma yang mendalam bagi anak-anak. Anak yatim sering mengalami perasaan kehilangan, ketidakpastian, dan kurangnya dukungan emosional yang diperlukan untuk perkembangan mereka. Hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa beliau dan orang yang menyantuni anak yatim akan berada dekat di surga, menekankan betapa besar pahala bagi mereka yang peduli terhadap anak yatim. (Dodik, 2018)

Anak yatim layak mendapatkan dukungan sosial yang berfungsi sebagai buffer terhadap masalah emosi dan sosial mereka. Dukungan ini bisa bersumber dari keluarga, teman, guru, dan pengasuh. Dukungan sosial berperan dalam memberikan pengaruh positif dan meningkatkan kesejahteraan emosi. (Caserta, 2017)

Bentuk-bentuk Implementasi Memuliakan Anak Yatim

Berikut beberapa bentuk implementasi dalam memuliakan anak yatim.

1. Memberikan Perhatian dan Kasih Sayang

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda bahwa mengusap kepala anak yatim dan memberi makan orang miskin adalah tindakan yang sangat baik. (HR. Tirmidzi)

2. Memberi Sedekah dan Bantuan Materi

Memberikan sedekah dalam bentuk makanan, pakaian, atau uang adalah salah satu cara untuk membantu anak yatim. Sedekah ini sangat dianjurkan dalam Islam dan dapat dilakukan secara berkala (Baznaz Jogjakarta, 2023)

3. Membina Karakter dan Pendidikan

Mendidik dan membina anak yatim agar memiliki karakter yang baik merupakan bentuk memuliakan mereka. Ini termasuk memberikan bimbingan pendidikan dan moral agar mereka tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia. (Hanif, 2024)

4. Berkata dan Berperilaku Baik

Berinteraksi dengan anak yatim dengan kata-kata dan perilaku yang baik sangat penting. Kita dianjurkan untuk tidak berlaku sewenang-wenang terhadap mereka dan selalu menjaga perasaan mereka agar tetap senang. (ARM, 2023)

Kesimpulan

Memuliakan anak yatim merupakan salah satu ajaran penting dalam Islam yang mencerminkan nilai kemanusiaan dan kasih sayang. Dalam berbagai ayat Al-Qur'an dan hadits, umat Islam dianjurkan untuk merawat dan memperhatikan anak yatim baik secara material maupun emosional. Memenuhi kebutuhan mereka, memberikan dukungan moral, serta tidak bersikap kasar merupakan bentuk-bentuk penghormatan yang menjadi kewajiban sosial dan spiritual dalam Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun