Mohon tunggu...
Febri Lailatusshiva
Febri Lailatusshiva Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1

Blog ini ditujukan untuk mengembangkan penulisan saya. Semoga bisa bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Persepsi Peranan Perempuan terhadap Budaya Politik dengan Hadirnya Budaya Patriarki

8 Oktober 2022   16:58 Diperbarui: 8 Oktober 2022   17:29 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Padahal kenyataannya, jumlah perempuan melebihi jumlah laki-laki dalam populasi Indonesia. Perempuan dipandang hanya cukup untuk mematuhi keputusan yang dibuat oleh laki-laki yang dianggap memiliki kontrol lebih besar atas politik dan patriarki lainnya, yang berdampak pada kebijakan umum terhadap kesetaraan perempuan yang dipegang kuat oleh laki-laki. Laki-laki juga memaknai bahwa politik tidak pantas bagi perempuan.

Sebagaimana pada pemikiran Vicky Randall (1982) memberi petunjuk apabila kuantitas proses pengambilan keputusan perempuan lebih banyak, maka akan mengubah fokus kehidupan politik. Misalnya, akan ada peningkatan liputan politik tentang konflik dan topik yang sebelumnya dianggap non-politis, seperti kesejahteraan anak dan kesehatan reproduksi perempuan. 

Menurutnya, politik akan lebih bermoral jika perempuan lebih fokus pada masalah politik tradisional seperti ekonomi, lingkungan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial dibandingkan dengan yang lebih kontroversial seperti perseteruan, tenaga nuklir, dan perhitungan untuk membayar amunisi. Faktanya sudah jelas, bahwa ungkapan Randall ini yang ada di Indonesia saat ini adalah menjadi bukti validitasnya.

Pasal 27 UUD 1945 dan UU No. 7 1984 yang meratifikasi konferensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan, keduanya telah menegaskan bahwasanya hal ini terjamin kesetaraan di antara laki-laki di Indonesia (Pudji, 2008). 

Pasal 7 perjanjian ini, yang antara lain menjamin persamaan hak untuk memilih dan dipilih, mengatur tentang partisipasi politik perempuan. Jaminan untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan, ikut serta dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan, serta melakukan semua tugas yang berhubungan dengan pemerintahan pada semua tingkatan. Ikut serta dalam perkumpulan dan organisasi. 

Organisasi non-pemerintah yang fokus pada politik negara dan kehidupan publik (Pudji, 2008).

Semua undang-undang dan peraturan tidak boleh mendiskriminasi perempuan,  hal ini sudah jelas telah digarisbawahi. Tetapi kenyataannya berbeda, keterlibatan politik perempuan masih minim dan kurang terwakili di bidang pengambilan keputusan di mana kebijakan dan pilihan yang signifikan telah dibuat.

Budaya patriarki, dalam pandangan Beauvoir, menunjukkan dengan sangat rinci apa artinya menjadi seorang wanita, individu nomor dua, melalui sistem pendidikan, hukum, ritual, norma, dan nilai-nilainya. Wanita diciptakan, bukan dilahirkan (Pranowo, 2013). 

Maksudnya jika berada pada hukum, perempuan selalu harus ada dalam perwalian, tidak bisa mewakili dirinya sendiri. Dia percaya bahwa keuntungan perempuan adalah kesetiaan mereka kepada laki-laki, yang mana hal ini merupakan komponen penting bagi seorang perempuan.

Dalam budaya patriarki adalah umum bagi tokoh terkemuka, seperti politisi perempuan, untuk merasa tertekan untuk mengelola rumah tangga mereka juga. Ketika seorang tokoh perempuan terlibat di mata publik, tidak dihitung siapa yang bersalah atau apa akar masalahnya. 

Namun, kurangnya atau perselisihan dalam kehidupan rumah tangga tidak dapat dihindari karena wanita. Hal tersebut memadatkan tindakan perempuan supaya bergerak untuk mengutarakan keberadaannya dan melukiskan sketsa supremasi gaya hidup patriarki, yang meletakkan kedudukan wanita dalam ranah rumah tangga dan privasinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun