Mohon tunggu...
Febrian Tri Nugroho
Febrian Tri Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lancar Barokah

Jadilah manusia yang bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Korupsi dalam Islam dan Berdasarkan Dalilnya

8 Juli 2022   13:43 Diperbarui: 8 Juli 2022   14:34 1191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahaya Ghulul [Korupsi]

Allah sendiri tidak mengharamkan sesuatu, namun dibaliknya terdapat keburukan dan bahaya atau bahaya bagi pelakunya. Demikian juga korupsi atau ghulul yang juga tidak luput dari keburukan dan juga merugikan dan di antaranya adalah:

* Pelaku ghulul akan dibelenggu

Para pelaku ghulul atau korupsi akan dibelenggu atau akan membawa akibat dari korupsi pada hari kiamat seperti terlihat pada ayat 161 Surat Ali Imran dan juga hadits 'Adiy bin 'Amirah Radhiyallahu 'anhu. Sementara itu, dalam hadits Abu Humaid as Sa'idi Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Demi (Allah) yang jiwanya ada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun yang mengambil darinya (harta zakat). , tetapi dia akan datang pada hari kiamat dengan menggendongnya di lehernya. Jika (yang dia ambil) seekor unta, maka (unta itu) mengeluarkan suara. Jika (yang dia ambil) seekor sapi, maka (sapi itu) membuat Atau jika (yang dia ambil) seekor kambing, maka (kambing itu juga) mengeluarkan suara..."

* Korupsi Menyebabkan Penghinaan dan Siksaan Api Neraka

Korupsi juga merupakan penyebab kehinaan dan siksaan api neraka di hari kiamat. Dalam hadits Ubadah bin ash Syamit Radhyyallahu 'anhu, jika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, "(karena) ghulul (korupsi) adalah penghinaan, aib dan api neraka bagi pelakunya".

* Mati Ketika Korupsi Dihalangi Masuk Surga

Seseorang yang meninggal dengan membawa harta korupsi atau ghulul maka dia tidak dijamin atau terhalang untuk masuk surga. Hal ini juga dipahami dari sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Barangsiapa memisahkan jiwanya dari jasadnya (mati) dalam keadaan bebas dari tiga hal, maka dia (dijamin) masuk surga. Yaitu kesombongan, ghulul (korupsi) dan hutang.

* Allah Tidak Menerima Korupsi Shadaqah

Allah SWT juga tidak akan menerima sedekah seseorang dari hasil kekayaan ghulul atau korupsi.

* Hasil korupsi haram

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun