Menebang dahan pohon yang meliuk di atas jalan umum, dapat mengakibatkan timbulnya gangguan lalu lintas.[27]
Â
Wanita yang ditinggal mati suaminya, lalu berdandan sedang dia dalam keadaan Iddah, maka akan mendorong pada perbuatan yang terlarang.
Â
Melihat aurat perempuan dilarang, untuk menyumbat jalan terjadinya perzinahan.[28]
Â
Contoh Fathu Dzariah [29]Â
Â
Meninggalkan jual beli pada waktu shalat jumat, agar dapat melakukan shalat jumat karena wajib.
Â
Berusaha agar dapat melakukan ibadah haji, adalah diperintah dan hukumnya wajib pula.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!