Mohon tunggu...
Febi puspitasari
Febi puspitasari Mohon Tunggu... Lainnya - Keterangan

Wiuwiuw

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pemecahan Masalah Konflik dan Kekerasan dalam Masyarakat

22 Maret 2020   23:51 Diperbarui: 22 Maret 2020   23:45 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Upaya Pemecahan Masalah Konflik dan Kekerasan Melalui Integrasi dan Reintegrasi Sosial

1. Integrasi Sosial

    Integrasi sosial menurut Kamus besar bahasa indonesia, diartikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan dan sosial pada integrasi mengartikan bahwa integrasi ditujukan kepada masyarakat ataupun kelompok yang sifatnya luas, bukan kepada individu. Misalnya pada kehidupan masyarakat, agar dapat hidup dan berinteraksi bersama setiap individu akan berusaha membaur dan menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat.

      a. Syarat Terbentuknya Integrasi Sosial

           1) Anggota masyarakat sadar bahwa mereka telah berhasil saling memenuhi kebutuhan mereka.

          2) Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan   (konsensus) mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan serta dijadikan pedoman dalam berinteraksi.

          3) Norma dan nilai sosial tersebut berlaku cukup lama, tidak mudah berubah, dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota masyarakat.

      b. Proses Terwujudnya Integrasi Sosial

   Proses terwujudnya integrasi sosial dicapai melalui empat fase yaitu akomodasi, kerja sama, koordinasi, dan asimilasi.

          Konflik Menuju Akomodasi

   Pada awalnya konflik dan kekerasan muncul sebagai akibat perbedaan dalam masyarakat, yang kemudian diredam dan diselesaikan dengan cara melakukan akomodasi yang disesuaikan dengan sumber/akar konflik.

          Akomodasi Menuju Kerja Sama

   Setelah pada tahap akomodasi telah tercapai kompromi dan penyelesaian, akan mencerminkan upaya kerja sama untuk menyelesaikan masalah (internal/eksternal). Kerja sama terbentuk karena adanya kesadaran dan kesepakatan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

           Kerja Sama Menuju Koordinasi

   Adanya kesadaran dalam kerja sama dapat menumbuhkan koordinasi. Koordinasi hendaknya mengedepankan kerja sama yang telah tercipta agar terarah dan sejalan dengan tujuan. Pada tahap ini , antarpihak yang terlibat konflik ataupun pihak ketiga yang membantu sadar melakukan proses integrasi.

          Koordinasi Menuju Asimilasi

   Proses asimilasi merupakan proses mengurangi perbedaan antarindividu atau kelompok untuk memperkuat kesatuan dan memperhatikan kepentingan ataupun tujuan bersama. Asimilasi terjadi melalui dua tahap, yang pertama yaitu adanya perubahan nilai budaya pada tiap-tiap kelompok dan yang kedua yaitu terjadi penerimaan cara hidup yang baru.

     c. Sifat Integrasi Sosial

   Menurut Paulus Wirutomo, integrasi sosial memiliki tiga sifat sebagai berikut.

         1) Integrasi normatif, yaitu integrasi yang terbentuk karena terdapat kesepakatan nilai, norma, cita-cita bersama, dan rasa solidaritas antaranggota masyarakat.

         2) Integrasi fungsional, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya ketergantungan antarkelompok masyarakat.

         3) Integrasi koersif, yaitu integrasi yang terbentuk karena adanya paksaan dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dengan menggunakan lembaga sosial. Adapun makna dari pemaksaan memiliki tiga sifat berikut.

              a) Legitimate (pemaksaan yang didukung masyarakat)

              b) Legal (pemaksaan yang disahkan hukum)

              c) Naked power (pemaksaan tidak resmi)

     d. Faktor Pendorong Integrasi Sosial

         1) Besar Kecilnya Kelompok

   Konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat dengan jumlah anggota sedikit cenderung lebih mudah mencapai integrasi sosial daripada kolompok masyarakat yang memiliki banyak anggota.

         2) Homogenitas Kelompok

   Dalam masyarakat yang memiliki tingkat homogenitas tinggi, integrasi sosial semakin mudah tercapai. Sebaliknya, dalam masyarakat majemuk/heterogen, integrasi sosial memerlukan waktu lebih lama.

         3) Aktivitas Komunitas

   Apabila komunikasi antarkelompok masih dapat dijalin dan berjalan efektif, proses integrasi sosial semakin mudah. Akan tetapi, apabila proses komunikasi antarpihak yang berkonflik tidak terjalin maka proses integrasi sosial sulit dilakukan.

         4) Mobilitas Geografis

   Masyarakat dengan mobilitas geografis tinggi seperti sering bepergian, dapat menambah lama proses integrasi sosial. Sebaliknya jika masyarakat yang mobilitas geografisnya rendah seperti masyarakat pedesaan lebih cepat dalam melakukan integrasi sosial.

     e. Pihak yang Terlibat dalam proses Integrasi sosial

         1) Pihak dari dalam, pihak yang berasal dari komunitas yang mengalami konflik dan kekerasan.

         2) Pihak dari luar , pihak yang tidak terlibat konflik tetap dilibatkan untuk membantu menyelesaikaan konflik(pihak netral)

              a) Polri dan Militer ( mengawal proses integrasi agar berjalan secara kondusif). TNI dilibatkan jika konflik dalam skala besar.

              b) LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)

                    1) Membangun kepercayaaan.

                    2) Memodifikasi  isu.

                    3) Mendorong komunikasi antarpihak yang terlibat masalah.

2. Reintegrasi Sosial

   Konflik dapat terjadi kembali karena faktorr berikut.

         a. Terdapat rasa ketidaknyamanan antarkelompok yang berkonflik ketika menjalin interaksi sosial.

         b. Sebagian kelompok masih menyimpan prasangka terhadap kelompok lain.

         c. Pemerintah atau stakeholder tidak tepat sasaran dalam membuat program pembangunan perdamaian pascakonflik.

     a. Faktor Pendorong Reintegrasi Sosial

         1) Konflik dan kekerasan terjadi kembali dalam masyarakat.

         2) Terdapat permintaan untuk membangun kembali hubungan antarmasyarakat yang tercerai berai.

         3) Keinginan menciptakan kembali kondisi aman, tenteram, dan harmonis.

     b. Proses Pelaksanaan Reintegrasi Sosial

   Upaya melaksanakan reintegrasi sosial bersifat fleksibel. Adapun upaya reintegrasi sosial sebagai berikut.

         1) Membangun kepercayaan (trust building) antarpihak yang terlibat konflik.

         2) Penguatan identitas bersama.

         3) Penguatan melalui kegiatan bersama.

         4) Pembuatan kebijakan pemerintah yang proreintegrasi.

     c. Pihak-Pihak yang dapat Terlibat dalam Proses Reintegrasi Sosial

         1) Badan Khusus Reintegrasi

   Badan yang dibentuk guna mendukung upaya reintegrasi dalam proses perdamaian. Fungsi organisasi ini sebagai berikut.

               a) Menjadi pihak yang menyediakan tempat dan mekanisme penyelesaian masalah.

               b) Pihak yang memiliki kepentingan dalam memberikan informasi terkait proses reintegrasi kepada pemerintah.

               c) Pihak yang menjaga dan mengawal pelaksanaan MoU atau nota kesepahaman antarpihak yang terlibat konflik untuk melakukan reintegrasi.

               d) Pihak yang melakukan koordinasi dan membuat perencanaan dalam proses reintegrasi.

         2) NGO Luar Negeri

   Kasus konflik dan kekerasan yang terjadi dalam suatu negara sering menjadi perhatian dunia sehingga memicu organisasi internasional berpartisipasi dalam proses penanganan konflik.

         3) Organisasi Internasional

   Organisasi internasional utama yang sering terlibat ialah PBB. Orrganisasi internasional lain yang turut membantu proses reintegrasi sosial yaitu ASEAN(kawasan Asia Tenggara)

3. Konflik dan Kekerasan yang Membutuhkan Proses Integrasi dan Reintegrasi Sosial

     a. Konflik dan Kekerasan di Tingkat Lokal

   Merupakan konflikk dan kekerasan yang terjadi antarindividu atau antarkelompok dalam lingkup atau skala wilayah relatif sempit, misalnya satu desa, satu kelompok, satu kelurahan/kecamatan.

     b. Konflik dan Kekerasaan di Tingkat Nasional

   Merupakan konflik yang terjadi antarkelompok masyarakat yang berada dalam satu negara. Berawal dari konflik lokal yang meluas dan berkembang.

      c. Konflik dan kekerasan di Tingkat Internasional

   Konflik yang melibatkan dua negara atau lebih dan dapat mengubah kondisi sosial suatu negara secara cepat. Enam faktor yang melatarbalakangi terjadinya konflik internasional:

         1) Campur tangan negara lain dalam membantu masyarakat yang ingin bebas dari suatu negara.

         2) Upaya suatu negara mempertahankan hak previlage atas teritorial negara lain.

         3) Campur tangan negara lain dalam penyelesaian konflik suatu negara.

         4) Usaha mempersatukan negara yang terpecah belah.

         5) Perebutan kepemilikan teritorial suatu wilayah.

         6) Keinginan menghancurkan negara lain.

B. Upaya Pemecahan Masalah Konflik dan Kekerasan melalui Penelitian sosial.

1. Peran Penelitian Sosial dalam Penyelesaian Konflik dan Kekerasan

     1) Hasil penelitian dapat dijadikan acuan dalam menyusun program atau langkah yang mampu menumbuhkan perdamaian berdasarkan karakter masyarakat.

     2) Hasil penelitian konflik dapat menjadi referensi kepustakaan baru di bidang keilmuan tentang konflik.

2. Tahap-Tahap Penelitian Sosial Berorientasi pada Pemecahan Konflik dan Kekerasan

     a. Menentukan Topik dan Objek penelitian

   Syarat konflik dapat diteliti sebagai berikut.

         1) Faktual

         2) Aktual

         3) Bermanfaat

         4) Terjangkau

         5) Korelatif


     b. Menentukan Latar Belakang Penelitian,  Rumusan Masalah, dan Tujuan Penelitian

   Penulisan latar belakang dilakukan berdasarkan topik penelitian berupa konflik atau kekerasan yang telah dipilih. Dalam penelitian terdapat dua jenis pertanyaan. Pertama empiris dan yang kedua teoreris.

   Terdapat tiga karakteristik yang harus dipenuhi rumusan  masalah agar dapat dikatakan baik:

         1) Asking the answerable question

         2) Asking the right question

         3) Asking the important question

     c. Melakukan Kajian Pustaka dan Membaca Penelitian yang Relevan

   Manfaat kajian pustaka bagi peneliti:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun