7.500
Pengaruh sangat berbahaya setelah pemaparan 1
jam
20.000
Kematian setelah pemaparan 5-10 menit
Toluena (C7H8)
200
Pusing, lemah, dan berkunang-kunang setelah
pemaparan 8 jam
600
Kehilangan koordinasi, bola mata terbalik
setelah pemaparan 8 jam
Sumber: Ebenezer, dkk (2006). Pengaruh Bahan Bakar Transportasi
terhadap Pencemaran Udara dan Solusinya.
3. 3 Penanggulangan pencemaran udara
Oleh karena pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luasdan sangat merugikan manusia maka perlu diusahakan pengurangan pencemaranlingkungan atau bila mungkin meniadakannya sama sekali. Usaha untuk mengurangidan menanggulangi pencemaran tersebut ada 2 macam cara utama , yakni :
a)Penanggulangan Secara Non-teknis
b)Penanggulangan Secara Teknik
Melalui cara penanggulangan dengan cara non-teknis dan teknis ini diharapkan bahwa pencemaran lingkungan akan jauh berkurang dan kualitas hidup manusia dapat lebih ditingkatkan. Barangkali akan timbul pertanyaan pada diri kita :
Mungkinkan itu dapat terjadi ? Jawabannya adalah : Mungkin ! Sejauh ada niat dan keinginan untuk melaksanakannya. Oleh karena itu usaha menanggulangi dan mengurangi pencemaran lingkungan sepenuhnya tergantung pada kita semua. Kala kita ingin meningkatkan kualitas hidup kita , maka sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan.
1)Penanggulangan Secara Non-teknis
Dalm usaha mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dikenal istilah penanggulangan secara non-teknis, adalah suatu usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundanagn yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan.
Peraturan perundangan yang dimaksudkan hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri dan teknologi yang akna dilaksanakan disuatu tempat yang antara lain meliputi :
- Penyajian Informasi Lingkungan (PIL)
- Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Perencanaan Kawasan Kegiatan Industri dan Teknologi
- Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan
- Menanamkan Perilaku Disiplin
2)Penanggulangan Secara Teknis
Apabila berdasarkan kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL ternyata bisa diduga bahwa mungkin akan timbul pencemaran lingkungan, maka langkah berikutnya adalah memikirkan penanggulangan secara teknis. Banyak macam dan cara yang dapat ditempuh dalam penanggulangan secara teknis. Adapu criteria yang digunakan dalam penanggulangan secara teknis tergantung pada faktor berikut :
- Mengutamakan keselamatan lingkungan
- Teknologinya telah dikuasai dengan baik
- Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggung-jawakan
Berdasarkan criteria tersebut diatas diperoleh beberapa cara dalam hal penanggulangan secara teknis, antara lain adalah sebagai berikut :
- Mengubah proses
- Menggantikan sumber energi
- Mengelola limbah
- Menambah alat bantu
Keempat macam penanggulangan secara teknis tersebut diatas dapat berdiri sendiri-sendiri, atau bila dipandang perlu dapat pula dilakukan secara bersam-sama, tergantung kepada kajian dan kenyataan yang sebenarnya. Jadi secara garis besar, pencemaran udara dapat ditanggulangi denagn cara sebagai berikut :
-Untuk mengurangi pencemaran udara dari gas CO, para ahli motor dan industri merancang katalis yang disebut Catalytik Converter yang digunakan pada cerobong asap (knalpot), yang berfungsi mengubah CO dan NO menjadi gas yang tidak beracun.
- Mengurangi Konsentrasi CO2 diatmosfer, berdasarkan siklus CO2 dan O2, maka diperlukan pelaksanaan pengelolahan hutan dengan system tebang tanam, memperluas hutan konservasi, penghijauan pegunungan gundul, gerakan menanam pohon belakang rumah dan memperbanyak taman kota.
- Menggunakan bahan bakar anti polusi, misalnya kendaraan dengan tenaga lstrik dari surya atau bahan bakar dari jenis alkohol.
Penanggulangan pencemaran udara benbentuk gas
No