Bab I
Pendahuluan
1.1Latar Belakang
Pencemaran udara atau sering kita dengar dengan istilah polusi udara menurut Akhmad (2000) diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan atau komposisi udara dari keadaan normalnya. Pencemaran udara disebabkan oleh berbagai macam zat kimia, baik berdampak langsung maupun tidak langsung yang semakin lama akan semakin mengganggu kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan.
Kualitas udara sangat dipengaruhi oleh besar dan jenis sumber pencemar yang ada seperti dari kegiatan industri, kegiatan transportasi dan lain-lain. Masing-masing sumber pencemar yang berbeda-beda baik jumlah, jenis, dan pengaruhnya bagi kehidupan. Pencemar udara yang terjadi sangat ditentukan oleh kualitas bahan bakar yang digunakan, teknologi serta pengawasan yang dilakukan.
Dalam seminar internasional The Utilization of Catalytic Converter and Unleaded Gasoline for vehicle terungkap bahwa 70% gas beracun yang ada di udara, terutama di kota besar, berasal dari kendaraan bermotor. Lebih dari 20% kendaraan di Jakarta diperkirakan melepas gas beracun melebihi ambang batas yang dinyatakan aman. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor akan meningkatkan pemakaian bahan bakar gas, dan hal itu akan membawa risiko pada penambahan gas beracun di udara terutama CO, HC, SO2. Pencemaran udara yang diakibatkan oleh polusi sisa pembakaran kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun memperlihatkan kecenderungan meningkat, tetapi pencegahan dari pemerintah selama ini dinilai berbagai kalangan masih amat kurang. Berbeda dengan standar polusi yang ditetapkan diberbagai negara maju, seperti Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat.
Sumber pencemaran umumnya dari kegiatan industri pengolahan, transportasi dan rumah tangga. Menurut Setyowidagdo (2000) dari beberapa penelitian yang telah dilakukan ternyata 70% dari total emisi yang dibuang ke udara berasal dari gas buang kendaraan bermotor. Pencemaran udara yang melampaui batas kewajaran akan menimbulkan dampak terhadap makhluk hidup yang hidup di atas bumi ini. Oleh sebab itu, maka perlu kita fahami dampak apa saja yang dapat ditimbulkan oleh pencemaran udara khususnya terhadap manusia . Seiring dengan laju pertambahan kendaraan bermotor, maka konsumsi bahan bakar juga mengalami peningakatan dan berujung pada bertambahnya jumlah polutan yang dilepaskan ke udara. Di Indonesia kurang lebih 70 % pencemaran udara disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang memiliki dampak negatif baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungannya.
Transportasi merupakan bagian yang sangat bernilai dan diperlukan saat ini dalam mendukung perkembangan kemajuan kota-kota besar di dunia, namun pada sisi lain peningkatan ini juga sekaligus akan membawa efek negatif yang tidak diinginkan. Peningkatan jumlah kendaraan di Negara Eropa sebanding dengan peningkatan jumlah emisi yang dihasilkan yang merupakan ancaman bagi kesehatan manusia (Hickman, 1999).
Peningkatan emisi gas buang yang disebabkan kendaraan bermotor cukup memberikan pengaruh pada lapisan ozon. Menipisnya ozon merupakan masalah bersama masyarakat Bumi, bukan hanya msalah negara maju atau negara berkembang karena masing-masing negara berada di Bumi yang sama, yang harus dan wajib dilindungi dan dipelihara secar global. Bumi mungkin tidak akan menderita akibat bencana tersebut, melainkan nasib enam milyar manusia serta makhluk hidup lainnya yang dipertaruhkan. Oleh karena itu penulisan ini lebih memfokuskan pada pencemaran udara dari asap kendaraan bermotor.
1.2Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut:
1. Gambarkan pencemaran udara dari kendaraan bermotor berserta penyusun  zat kimianya ?
2.Gambarkan dampak kesehatan dari asap kendaraan bermotor?
3.Menjelaskan langkah penanggualangan dari pencemaran udara kendaraan bermotor?
1.3Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.Untuk mengetahui gambaran  pencemaran udara dari kendaraan bermotor berserta penyusun  zat kimianya.
2.Untuk mengetahui dampak kesehatan dari asap kendaraan bermotor.
3.Untuk mengetahui langkah penanggulangan dari pencemaran udara kendaraan bermotor.
1.4 Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.Sebagai sumber pengetahuan bagi mahasiswa dalam mata kuliah Pencemaran Udara terutama mengenai penyusun kimiawi yang berada luar ruangan ( outdoor pollution)
2.Untuk menambah khasanah berpikir mahasiswa.
3.Bahan kajian dinas terkait untuk menangani masalah pencemaran udara yang terjadi di masyarakat.
Bab II
Tinjauan Pustaka
2.1. Pengertian Pencemaran Udara
Pengertian pencemaran udara berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 12 mengenai Pencemaran Lingkungan yaitu pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran yang berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran sampah, sisa pertanian, dan peristiwa alam seperti kebakaran hutan, letusan gunung api yang mengeluarkan debu, gas, dan awan panas. Menurut Peraturan Pemerintah RI nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dari komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1407 tahun 2002 tentang Pedoman Pengendalian Dampak Pencemaran Udara, pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan atau mempengaruhi kesehatan manusia. Selain itu, pencemaran udara dapat pula diartikan adanya bahan-bahan atau zat asing di dalam udara yang menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara dari susunan atau keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing tersebut di dalam udara dalam jumlah dan jangka waktu tertentu akan dapat menimbulkan gangguan pada kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan (Wardhana, 2004).
2.2. Sumber Pencemaran Udara
Menurut Harssema dalam Mulia (2005), pencemaran udara diawali oleh adanya emisi. Emisi merupakan jumlah polutan atau pencemar yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu. Emisi dapat disebabkan oleh proses alam maupun kegiatan manusia. Emisi akibat proses alam disebut biogenic emissions, contohnya yaitu dekomposisi bahan organic oleh bakteri pengurai yang menghasilkan gas metan (CH4). Emisi yang disebabkan kegiatan manusia disebut anthropogenic emissions Contoh anthropogenic emissions yaitu hasil pembakaran bahan bakar fosil, pemakaian zat kimia yang disemprotkan ke udara, dan sebagainya.
Nugroho (2005) menyebutkan sumber pencemaran udara dengan istilah faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terjadi secara alamiah. Sedangkan faktor eksternal merupakan pencemaran udara yang diakibatkan ulah manusia. Sumber pencemaran udara dapat pula dibagi atas:
1. Sumber bergerak, seperti: kendaraan bermotor
2. Sumber tidak bergerak, seperti:
a. Sumber titik, contoh: cerobong asap
b. Sumber area, contoh: pembakaran terbuka di wilayah pemukiman (Soemirat, 2002)
2.3. Jenis-Jenis Pencemaran Udara
Ada beberapa jenis pencemaran udara, yaitu (Sunu, 2001):
1.Berdasarkan bentuk
a. Gas, adalah uap yang dihasilkan dari zat padat atau zat cair karena dipanaskan atau menguap sendiri. Contohnya: CO2, CO, SOx, NOx.
b. Partikel, adalah suatu bentuk pencemaran udara yang berasal dari zarahzarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan, maupun padatan dan cairan secara bersama-sama. Contohnya: debu, asap, kabut, dan lain-lain.
2.Berdasarkan tempat
a.Pencemaran udara dalam ruang (indoor air pollution) yang disebut juga udara tidak bebas seperti di rumah, pabrik, bioskop, sekolah, rumah sakit, dan bangunan lainnya. Biasanya zat pencemarnya adalah asap rokok, asap yang terjadi di dapur tradisional ketika memasak, dan lain-lain.
b. Pencemaran udara luar ruang (outdoor air pollution) yang disebut juga udara bebas seperti asap asap dari industri maupun kendaraan bermotor.
3. Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan
a.Irritansia, adalah zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
b.Aspeksia, adalah keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H2S, NH3, dan CH4.
c. Anestesia, adalah zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
d. Toksis, adalah zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.
4. Berdasarkan susunan kimia
a.Anorganik, adalah zat pencemar yang tidak mengandung karbon seperti asbestos, ammonia, asam sulfat, dan lain-lain.
b. Organik, adalah zat pencemar yang mengandung karbon seperti pestisida herbisida, beberapa jenis alkohol, dan lain-lain.
5.Berdasarkan asalnya
a.Primer, adalah suatu bahan kimia yang ditambahkan langsung ke udara yang menyebabkan konsentrasinya meningkat dan membahayakan. Contohnya: CO2, yang meningkat diatas konsentrasi normal.
b. Skunder, adalah senyawa kimia berbahaya yang timbul dari hasil reaksi
anatara zat polutan primer dengan komponen alamiah. Contohnya: Peroxy
Acetil Nitrat (PAN).
Pada keadaan normal, sebagaian besar udara terdiri atas oxygen dan nitrogen (90%). Tetapi, aktivitas manusia dapat merubah komposisi kimiawi udara sehingga terjadi pertambahan jumlah species, ataupun meningkatkan konsentasi zat-zat kimia yang sudah ada. Aktivitas manusia yang menjadi sumber pengotoran/pencemaran udara adalah buangan industri, kendaraan bermotor, dan pembakaran dirumah-rumah dan diladang-ladang. Zat-zat sebagai akibat aktivitas manusia ini dapat digolongkan pada (i) zat kimia, (ii) zat fisis, dan (iii) zat biologis.
2.4Zat kimia pengotor/pencemar udara
Sulfur dioksida, sulfur dioksida didapat baik dari sumber alamiah maupun sumber buatan. Sumber-sumber SO2 alamiah adalah gunung-gunung berapi, pembusukan bahan organik oleh mikroba, dan reduksi sulfat secara biologis.. Proses pembusukan akan menghasilkan H2S yang akan cepat berubah menjadi SO2 sebagai berikut :
H2S + 3/2 O2 Ã SO2 + H2O
Sumber-sumber SO2 buatan adalah pembakaran bahan bakar minyak, gas, dan batu bara yang mengandung sulfur tinggi. Sumber-sumber ini diperkirakan memberi kontribusi sebanyak sepertiganya saja dari seluruh SO2 atsmosfir/tahun. Akan tetapi, karena hampir seluruhnya berasal dari buangan industri, maka hal ini dianggap cukup gawat. Apabila pembakaran bahan bakar fosil ini bertambah dikemudian hari, maka dalam waktu singkat sumber-sumber ini akan dapat memproduksi lebih banyak SO2 daripada sumber alamiah.
Ozon , Ozon adalah gas yang tidak stabil, berwarna biru, mudah mengoksidasi , dan bersifat iritan yang kuat terhadap saluran pernapasan. Ozon didapat secara alamiah didalam stratosfir dan segaian kecil didalam troposfir, Ozon juga merupakan konstituen dari smog (smoke and fog). Secara artificial Ozon didapat dari berbagai sumber seperti peralatan listrik bervoltase tinggi, peralatan sinar Rontgen, dan spektograf., Karena ozon bersifat bakterisidal, maka Ozon seringkali sengaja dibuat untuk dipakai sebagai desinfektan.
Nitrogen oxida, species nitrogen oxida yang sering didapat didalam atmosfir adalah NO, NO2, ataupun N2O. Baik NO maupun N2O didapt dalam udara yang tidak tercemar, sedangkan N2O adalh zat yang tidak pernah ada didalam udara yang murni. Sumber utama nitrogen oxida adalah pembakaran. Di Amerika Serikat, kendaraan bermotor diperkirakan memberi kontribusi 50% terhadap kadar nitrogen oxida atmosfir tiap tahunnya (1965). Kendaraan bermotor memproduksi nitrogen oxida dalam bentuk NO sebanyak 90%. Didalam udara Noini akan berubah menjadi NO2.
Karbon monoksida, karbon monoksida adalah gas yang tidak berwarna dan tidak berbau, diproduksi oleh segala proses pembakaran yang tidak sempurna dari bahan-bahan yang mengandung karbon atau oleh pembakaran dibawah tekanan dan temperatur tinggi seperti yang terjadi didalam mesin (internal combustion engine). Karbon monoksida secara praktis diproduksi oleh proses-proses yang artificial dan 80%-nya diduga berasal dari asap kendaraan bermotor. Konsentrasi CO diudara perkotaan menunjukan korelasi yang positif dengan kepadata lalu-lintas, dan korelasi yang negatif dengan kecepatan angin. Secara alamiah CO diproduksi oleh (Hydrozoa siphonophores), suatu makhluk laut, juga oleh reaksi-reaksi kimia yamg terjadi didalam atmosfir.
Hidrogen sulfida, hydrogen sulfida adalah gas yang berbau telur busuk. Sekalipun gas ini bersifat iritan bagi paru-paru, tetapi ia digalongkan kedalam asphyxiant karena efek utamanya adalah melumpuhkan pusat pernafasan, sehingga kematian disebabkan oleh terhentinya pernapasan. Hidrogen sulfida juga bersifat korosif terhadap metal, dan menghitamkan berbagai material. Karena H2S lebih berat daripada udara, maka H2S ini sering didapat disumur-sumur, saluran air buangan, dan biasanya ditemukan bersama-sama gas beracun lainnya seperti metan, dan karbon dioxida. H2S didapat secara alamiah pada gunung-gunung berapi, dan dekomposisi zat organik. Emisi hydrogen sulfida didapat pada industri kimia, industri minyak bumi, kilamg minyak, dan terutama pada industri yang memproduksi gas sebagai bahan bakar. Hidrokarbon berasalkan proses alamiah dan buatan manusia. Secara alamiah hidrokarbon diproduksi oleh tanaman, dekomposisi zat organik. Sumber alamiah bagi hidrokarbon adalah sumur-sumur minyak dan gas bumi. Tanaman terutama pohon, seperti genus citrus dan famili coniferae memproduksi hidrokarbon. Sumber buatan utama hidrokarbon adalah asap kendaraan bermotor.
Partikulat, yang dimaksud dengan partikulat adalah zat padat/cair yang halus, dan tersuspensi diudara, misalnya embun, debu, asap, fumes, dan fog. Debu adalah zat padat berukuran antara 0,1-25 mikron, sedangkan fumes adalah zat padat hasil kondensasi gas, yang biasanya terjadi setelah proses penguapan logam cair. Dengan demikian fumes berukuran sangat kecil, yakni kurang dari 1,0 mikron. Asap adalah karbon (C) yang berdiameter kurang dari 0,1 mikron , akibat pembakaran hidrat karbon yang kurang sempurna, demikian pula halnya dengan jelaga. Jadi, partikulat ini dapat terdiri atas zat organic dan anorganik.
2.5Lapisan Ozon
Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer pada ketinggian 19 - 48 km (12 - 30 mil) di atas permukaan Bumi yang mengandung molekul-molekul ozon. Konsentrasi ozon di lapisan ini mencapai 10 ppm dan terbentuk akibat pengaruh sinar ultravioletMatahari terhadap molekul-molekul oksigen. Peristiwa ini telah terjadi sejak berjuta-juta tahun yang lalu, tetapi campuran molekul-molekul nitrogen yang muncul di atmosfer menjaga konsentrasi ozon relatif stabil.
Ozon adalah gas beracun sehingga bila berada dekat permukaan tanah akan berbahaya bila terhisap dan dapat merusak paru-paru. Sebaliknya, lapisan ozon di atmosfer melindungi kehidupan di Bumi karena ia melindunginya dari radiasi sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan kanker. Oleh karena itu, para ilmuwan sangat khawatir ketika mereka menemukan bahwa bahan kimia kloro fluoro karbon (CFC) yang biasa digunakan sebagai media pendingin dan gas pendorong spray aerosol, memberikan ancaman terhadap lapisan ini. Bila dilepas ke atmosfer, zat yang mengandung klorin ini akan dipecah oleh sinar Matahari yang menyebabkan klorin dapat bereaksi dan menghancurkan molekul-molekul ozon. Setiap satu molekul CFC mampu menghancurkan hingga 100.000 molekul ozon. Oleh karena itu, penggunaan CFC dalam aerosol dilarang di Amerika Serikat dan negara-negara lain di dunia. Bahan-bahan kimia lain seperti bromin halokarbon, dan juga nitrogen oksida dari pupuk, juga dapat menyerang lapisan ozon.
Menipisnya lapisan ozon dalam atmosfer bagian atas diperkirakan menjadi penyebab meningkatnya penyakit kanker kulit dan katarak pada manusia, merusak tanaman pangan tertentu, memengaruhi plankton yang akan berakibat pada rantai makanan di laut, dan meningkatnya karbondioksida (lihat pemanasan global) akibat berkurangnya tanaman dan plankton. Sebaliknya, terlalu banyak ozon di bagian bawah atmosfer membantu terjadinya kabut campur asap, yang berkaitan dengan iritasi saluran pernapasan dan penyakit pernapasan akut bagi mereka yang menderita masalah kardiopulmoner.
Bab III
Pembahasan
3. 1 Komponen Pencemar Udara dari Kendaraan Bermotor
Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia bertambah rata-rata 12% per tahun dalam kurun waktu 2000-2003. Sementara itu, pertumbuhan kendaraan penumpang dan komersial diproyeksikan mencapai berturut-turut 10% dan 15% per tahun antara tahun 2004-2006. Pada tahun 2004, total penjualan kendaraan penumpang adalah 312.865 unit, sedangkan kendaraan komersial (bus dan truk) mencapai 170.283 unit. Pada akhir tahun 2005 dan selama tahun 2006 jumlah penjualan kendaraan penumpang dan komersial diperkirakan mencapai 550.000 dan 600.000 unit.
Perkiraan persentase pencemar udara di Indonesia dari sumber transportasi dapat dilihat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 2.1. Perkiraan Persentase Pencemar Udara dari Sumber Pencemar Transportasi di Indonesia
No.
Komponen Pencemar
Persentase
1.
CO *
70,50
2.
Nox*
8,89
3.